bernasnews – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa hingga Februari 2026 baru 40 bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinyatakan sesuai tata ruang.
Data tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Yogyakarta.
Rakor tersebut mempertemukan jajaran TNI, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait guna mempercepat legalisasi dan pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah menargetkan program ini menjadi motor penggerak swasembada pangan sekaligus pemerataan ekonomi masyarakat.
Rakor Percepatan Pembangunan KDKMP berlangsung di Kantor Dispertaru DIY
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY bersama Korem 072/Pamungkas menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Adhikari, Kantor Dispertaru DIY, Selasa (24/2/2026).
Rakor Percepatan Pendirian Bangunan KDMP Yogyakarta
Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Bambang Sujarwo, memimpin langsung koordinasi tersebut bersama jajaran Dispertaru DIY.
Rakor ini bertujuan menyelaraskan persepsi lintas instansi, memfasilitasi percepatan legalisasi lahan, serta mengevaluasi tahapan pembangunan KDKMP di seluruh wilayah DIY.
Pemerintah daerah menempatkan program KDKMP sebagai bagian dari strategi besar penguatan ekonomi berbasis desa. Melalui koperasi, pemerintah mendorong distribusi pangan, penguatan UMKM, hingga stabilisasi harga di tingkat akar rumput.
Kepala Dispertaru DIY, Adhi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan intensif bersama Dispertaru kabupaten dan provinsi.
Ia menyebut, hingga kini baru 40 lokasi yang benar-benar siap karena telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Ia juga menekankan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan perhatian dan apresiasi besar terhadap program KDMP sebagai bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia.
“Kami sudah mengumpulkan 40 tempat yang siap, dalam arti sudah sesuai tata ruang. Kami terus mendorong kabupaten agar mempercepat proses perizinan supaya dapat segera dinaikkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.
Adhi menilai percepatan administrasi menjadi kunci utama agar pembangunan fisik tidak terhambat persoalan regulasi. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah kabupaten bergerak cepat mengawal proses perizinan hingga tuntas.
TNI Kawal Target 438 Koperasi di DIY
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen TNI Bambang Sujarwo menjelaskan bahwa TNI menerima mandat untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dari kementerian terkait.
Di DIY, pemerintah menargetkan pembangunan koperasi sesuai jumlah kelurahan, yakni sebanyak 438 unit.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 35 titik sudah memasuki tahap pembangunan. Bahkan, beberapa lokasi telah mencapai progres di atas 50 persen dan sebagian hampir rampung.
“Kami melihat progresnya cukup baik. Ada yang sudah lebih dari 50 persen, bahkan ada yang mendekati selesai,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap mematuhi mekanisme administrasi dan regulasi daerah.
Danrem 072/Pamungkas menegaskan bahwa Gubernur DIY pada prinsipnya telah memberikan izin pelaksanaan pembangunan KDKMP. Namun, pemerintah daerah mensyaratkan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara pihak kelurahan dengan TNI, dalam hal ini Lurah dan Komandan Kodim (Dandim) setempat.
Setelah para pihak menandatangani MOU tersebut, pembangunan dapat berjalan hingga selesai. Meski demikian, Danrem menyebut masih terdapat dua titik yang belum menyelesaikan proses perizinan hingga tingkat provinsi.
Ia mendorong Dispertaru kabupaten dan para bupati agar segera mempercepat pengajuan izin ke tingkat provinsi. Ia menilai percepatan tersebut sangat penting agar target pembangunan tidak meleset dari rencana.
“Kami ingin semua memahami bahwa perizinan tetap harus berjalan sampai Gubernur. Kami dorong supaya prosesnya lebih cepat, karena masih ada dua yang belum selesai,” tegasnya.
Program KDMP Dukung Asta Cita Presiden dan Kesejahteraan Rakyat
Danrem menekankan bahwa kerja sama ini tidak semata-mata untuk kepentingan institusi, melainkan demi masyarakat luas.
Ia menyebut program Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden, bersama program strategis lainnya seperti Sekolah Rakyat.
Ia optimistis KDKMP mampu memperkuat fondasi ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan sinergi TNI dan pemerintah daerah, ia meyakini target 438 koperasi di DIY dapat tercapai secara bertahap dan terukur.
Rakor tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Penghageng II Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta para Dandim dari wilayah Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Sleman, beserta perwakilan lurah se-DIY.
Pemerintah DIY kini berpacu dengan waktu. Dengan baru 40 bangunan yang sesuai tata ruang, percepatan legalisasi dan koordinasi lintas sektor menjadi penentu keberhasilan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebagai pilar baru ekonomi kerakyatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (ef linangkung)












