bernasnews – Ledakan mercon terjadi di wilayah Ngunan-unan, RT 25, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, Minggu,22 Februari 2026 sekitar pukul 05.25 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua remaja mengalami luka dan menyebabkan kerusakan pada bagian rumah warga.
Ledakan terjadi di teras sisi selatan sebuah rumah. Suara dentuman terdengar keras hingga membuat warga sekitar terkejut.
Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, termasuk plafon retak, kaca jendela pecah, serta lantai di sekitar titik ledakan.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang remaja berinisial AAN (18), pelajar/mahasiswa asal Srigading, berkumpul di rumahnya bersama empat temannya.
“Suasana awalnya biasa saja. Mereka duduk di kursi bagian timur teras rumah,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, FZA (19), mahasiswa asal Gadingsari, datang membawa bubuk mesiu atau bahan mercon seberat kurang lebih empat ons serta plastik transparan. FZA mengajak teman-temannya merakit mercon, dan AAN menyetujui ajakan tersebut.
Keduanya kemudian merakit mercon di teras bagian selatan rumah. Bubuk mercon dimasukkan ke dalam plastik, ditambahkan kerikil, lalu diikat menggunakan plester bening. Rakitan pertama diletakkan di dekat posisi duduk mereka.
Empat saksi lainnya, yakni AIR (16), Raihan Adi Saputra (18), Teuku Rizal Antonio (20), dan Farel Dimas (19), menyaksikan proses tersebut dari kursi di sisi timur. Setelah merampungkan satu rakitan, FZA dan AAN mulai membuat mercon kedua.
Namun, sebelum rakitan kedua selesai diikat, terjadi ledakan keras secara tiba-tiba.
Korban dan Penanganan Medis

Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada plafon, kaca jendela, serta lantai di area teras. FZA dan AAN mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan mengeluarkan darah.
Keempat saksi kemudian membawa kedua korban ke RSUD Saras Adyatma menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga laporan disampaikan, kedua remaja tersebut masih menjalani perawatan.
Penyelidikan Kepolisian
Petugas Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memeriksa para saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Rita Hidayanto.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lanjutan. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak merakit atau bermain dengan bahan peledak karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menimbulkan kerugian material.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. (Eln)












