News  

Polemik Larangan Batik Geblek Renteng di Kulon Progo, Ancaman Mutasi Kepala Sekolah Disorot

Polemik penghapusan simbol Batik Geblek Renteng di Kulon Progo memicu kritik DPRD. (Ist) 

bernasnews — Polemik terkait penggunaan simbol Batik Geblek Renteng mencuat di Kabupaten Kulon Progo setelah Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan pernyataan mengenai larangan penggunaan simbol tersebut di lingkungan sekolah dan fasilitas publik.

Pernyataan itu disampaikan saat peluncuran 28 buku bahan ajar terintegrasi kearifan lokal oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo pada 5 Februari 2026.

Dalam forum yang dihadiri kepala sekolah SD dan SMP, Agung menyinggung keberadaan simbol Geblek Renteng di salah satu sekolah dasar di Kalurahan Margosari, Pengasih.

“Kalau itu memang ada kaitannya dengan tujuan politis, saya ganti kepala sekolahnya,” ujarnya.

Kebijakan Penghapusan Simbol

Sejak menjabat, Agung Setyawan mengambil kebijakan untuk tidak lagi menggunakan Geblek Renteng sebagai identitas resmi daerah.

Penggunaan simbol tersebut dilarang pada seragam dinas dan fasilitas publik, termasuk sekolah serta gedung pemerintahan.

Geblek Renteng sebelumnya diperkenalkan pada masa kepemimpinan Hasto Wardoyo sebagai simbol khas Kulon Progo.

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah daerah menggantinya dengan simbol Gunungan Binangun. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menata kembali identitas daerah.

Polemik semakin menguat setelah terbit Surat Edaran Nomor 100.3.4/2/034/2026 yang mengatur perubahan warna pagar dan gerbang sekolah sesuai filosofi daerah.

Di SD Negeri 2 Pengasih, Margosari, motif Geblek Renteng dihapus dan pagar dicat kuning serta hijau pare anom sesuai arahan.

Sempat muncul spanduk bertuliskan “Geblek Sold Out” di gapura sekolah tersebut, namun kemudian dilepas.

Lurah Margosari, Danang Subiantoro, menyatakan pagar dan gerbang sekolah telah dicat ulang sesuai instruksi.

Kritik DPRD dan Sorotan Prioritas

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, mengkritik kebijakan tersebut.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memprioritaskan perbaikan fasilitas pendidikan.

“Banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Aris meminta surat edaran tersebut dievaluasi. Ia juga menyoroti pernyataan terkait pencopotan kepala sekolah.

Menurutnya, mutasi atau pencopotan aparatur sipil negara harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau mau mencopot atau memindah, harus berdasarkan aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan disiplin hanya dapat dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat, bukan karena persoalan simbol.

Kondisi Infrastruktur dan Anggaran

Dinas PUPKP Kulon Progo mencatat sekitar 200,32 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat.

Pada 2026, anggaran sebesar Rp20 miliar dialokasikan untuk penanganan sebagian kerusakan tersebut.

Sejumlah sekolah juga masih memerlukan rehabilitasi ruang kelas, perbaikan atap, dan peningkatan fasilitas sanitasi.

Keterbatasan anggaran menjadi perhatian di tengah polemik kebijakan simbol daerah.

Respons Hasto Wardoyo

Hasto Wardoyo, mantan Bupati Kulon Progo periode 2011–2019, menanggapi penghapusan simbol Geblek Renteng dengan sikap terbuka.

“Kalau nyesel tidak. Saya senyum saja lah,” ujarnya di Balai Kota Yogyakarta.

Ia menyampaikan bahwa dinamika perubahan simbol merupakan bagian dari perjalanan waktu dan kebijakan pemerintahan yang baru.

Aspek Ekonomi dan Kesejahteraan Guru

Hasto juga menjelaskan bahwa Geblek Renteng dikembangkan melalui proses perenungan dan memiliki filosofi ekonomi.

Menurutnya, transformasi geblek dari makanan tradisional menjadi motif batik meningkatkan nilai ekonomi bagi perajin dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Aris Syarifuddin kembali menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru, terutama honorer dan PPPK paruh waktu.

“Yang paling urgen membuat guru sejahtera, jangan didesak dengan kebijakan yang memberatkan,” ujarnya.

Pengamat Politik Daerah Pamuji menilai polemik ini tidak hanya berkaitan dengan motif batik, tetapi juga menyentuh aspek identitas daerah, dinamika politik, dan prioritas pembangunan.

“Di balik perdebatan simbol, ada anak-anak yang tetap belajar, guru yang tetap mengabdi, dan warga yang mendambakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan paling dasar,” tuturnya. (Eln)

toto togel

situs togel

togel online

toto togel

situs slot

link togel

slot online

togel online

toto togel

situs togel

situs toto

toto togel

situs toto

kawijitu

situs toto

kawijitu

toto slot

situs toto

toto online

situs slot

situs toto

slot gacor

kawijitu

kawijitu