Apes! Dua Pemuda Asal Rongkop Terekam CCTV Mencuri Motor, Tak Butuh Waktu Lama Diciduk Polisi

Pemuda Rongkop Mencuri Motor/Foto: Polres Gunungkidul

bernasnews– Rekaman kamera pengawas (CCTV) merekam dengan jelas dua pemuda Rongkop mencuri sepeda motor pada dini hari.

Petugas dari Polsek Rongkop berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat, 13 Februari 2026.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan puasa ketika aktivitas warga meningkat dan potensi tindak kriminal kerap memanfaatkan kelengahan.

Kapolsek Rongkop, AKP Sartono, S.Sos., mengonfirmasi bahwa jajarannya menangkap kedua pelaku sekitar pukul 19.30 WIB di Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih.

Polisi mengidentifikasi kedua tersangka sebagai AEP (16) dan RY (25), warga Dusun Karangwuni, Kapanewon Rongkop.

“Petugas segera mengamankan keduanya untuk mencegah kemungkinan amuk massa setelah warga mengetahui aksi pencurian tersebut,” tutur dia.

Peristiwa pencurian bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Actori (27), seorang karyawan swasta asal Padukuhan Bendorubuh, memarkir sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 4017 AW di dekat rumahnya.

Namun, pelaku tidak menyadari bahwa kamera CCTV di sekitar lokasi merekam setiap gerak-gerik mereka.

Rekaman tersebut memperlihatkan secara jelas ciri-ciri pelaku serta kronologi pencurian. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Rongkop langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Petugas kemudian menelusuri rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dalam waktu singkat.

Tim bergerak cepat memburu keberadaan tersangka hingga akhirnya menangkap keduanya tanpa perlawanan berarti.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban.

Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian. Warga aktif memberikan informasi penting yang mempercepat proses identifikasi pelaku.

Setelah mengamankan kedua tersangka di Mapolsek Rongkop, petugas menyerahkan keduanya beserta barang bukti ke Unit Opsnal Polres Gunungkidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Unit Opsnal yang dipimpin Aipda Iswanto bersama anggotanya kini mendalami kasus tersebut.

Penyidik terus menggali kemungkinan adanya jaringan lain atau motif tambahan di balik aksi curanmor tersebut.

Polisi juga mengkaji apakah kedua tersangka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

Kapolsek Rongkop mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah pada malam hari.

Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Rongkop dan sekitarnya. (ef linangkung)

 

toto togel

situs togel

togel online

toto togel

situs slot

link togel

slot online

togel online

toto togel

situs togel

situs toto

toto togel

situs toto

kawijitu

situs toto

kawijitu

toto slot

situs toto

toto online

situs slot

situs toto

slot gacor

kawijitu

kawijitu