bernasnews – Sebuah video berdurasi singkat yang menarasikan aksi klitih di wilayah Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beredar luas di media sosial pada Senin, 9 Februari 2026 malam.
Video tersebut menyebutkan adanya pelaku klitih yang tertangkap di perempatan selatan SMP Negeri 2 Imogiri dan memicu keresahan warga.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Bantul memberikan klarifikasi resmi terkait fakta kejadian di lapangan.
Polisi memastikan peristiwa yang terjadi bukan aksi klitih acak, melainkan kasus penganiayaan yang berawal dari duel antarindividu.
Kronologi Kejadian di Selatan SMPN 2 Imogiri
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 22.05 WIB. Lokasi kejadian berada di perempatan selatan SMP Negeri 2 Imogiri, Jalan Imogiri–Siluk, Dusun Mojohuro, RT 04, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Saksi mata bernama Subiyatman (38) saat itu sedang makan batagor di pinggir jalan. Ia melihat beberapa pemuda datang secara tiba-tiba dan terlibat perkelahian di tengah jalan.
Situasi memanas ketika salah satu pemuda mengeluarkan senjata tajam jenis bendo atau golok dan mengayunkannya ke arah lawannya. Melihat kondisi tersebut, saksi berteriak “klitih-klitih” untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Teriakan saksi membuat warga keluar dari rumah dan mendatangi lokasi kejadian. Mengetahui warga berdatangan, terduga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Dua Korban Alami Luka Akibat Penganiayaan
Dalam peristiwa tersebut, dua pemuda mengalami luka-luka akibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
Korban pertama bernama Bagus (21), seorang buruh asal Sriharjo, Imogiri. Ia mengalami luka robek pada jari tangan akibat menangkis sabetan senjata tajam.
Korban kedua bernama Erik (20), buruh asal Pleret, Bantul. Ia mengalami luka memar pada bagian paha dan punggung akibat benturan saat perkelahian berlangsung.
Warga bersama saksi kemudian memberikan pertolongan awal dan membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Petugas Polsek Imogiri mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam serta satu bilah senjata tajam jenis bendo atau golok. Polisi juga mencatat identitas saksi dan menghimpun keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial DAS (21), warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul. Terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Imogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Bukan Klitih Acak
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak termasuk aksi klitih acak yang menyasar masyarakat umum.
“Peristiwa ini berawal dari komunikasi sebelumnya antara pelaku dan korban. Keduanya sepakat bertemu untuk duel, sehingga tidak termasuk klitih yang dilakukan secara acak,” kata Iptu Rita.
Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku dan korban pertama merupakan teman lama. Keduanya pernah bersekolah di SMP yang sama di wilayah Imogiri, meski berada di kelas berbeda namun satu angkatan.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Imogiri untuk menentukan unsur pidana serta langkah hukum selanjutnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (Eln)












