bernasnews — Inklusi keuangan adalah kondisi dimana seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, memiliki akses yang mudah, merata, terjangkau, dan berkualitas terhadap produk serta layanan keuangan formal seperti tabungan, kredit/pembiayaan, asuransi dan produk/layanan keuangan lain, untuk meningkatkan kesejahteraan dan berpartisipasi dalam perekonomian.
Menurut Eko Yunianto selaku Wakil Ketua Dewan Pengawas/Pengarah ISEI Cabang Yogyakarta, bahwa inklusi keuangan merupakan hal yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena berperan sebagai katalisator pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Demikian dikemukakan oleh Eko Yunianto yang juga Kepala OJK DIY, saat menjadi narasumber dalam acara “Jogja Jelang Siang”, dengan topik “Ekosistem Keuangan Inklusif DIY” , yang ditayangkan TVRI Yogyakarta, dan bertindak selaku Host, Hendry Saputra, pada Kamis 5 Februari 2026.
“Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) tidak hanya sekadar akses keuangan karena program EKI di perdesaan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pasar modal,” kata Eko Yunianto.
Lebih lanjut Eko Yunianto menjelaskan, bahwa program EKI mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, Dana Pensiun, QRIS, dan lain-lain.
“Ke depan, kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, ISEI dan LJK dalam memperluas program EKI khususnya di wilayah DIY,”ungkap Eko Yunianto.
Berikut beberapa strategi yang akan kami lakukan antara lain adalah: (1) Optimalisasi peran dan program TPAKD baik itu di tingkat kabupaten/kota. (2) Mendorong implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif, dengan target 98% inklusi keuangan pada 2045.
(3) Mendorong LJK untuk mengembangkan teknologi guna mempercepat akses pembiayaan di pedesaan. (4) Meningkatkan peran BPR/BPRS dan BPD (Bank Pembangunan Daerah) melalui konsolidasi dan transformasi digital untuk melayani masyarakat lokal dan UMKM secara lebih cepat.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Perdesaan DIY dengan tujuan utama untuk mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,”jelas Eko Yunianto, yang gemar olahraga bersepda.
Menurutnya, program EKI dirancang untuk membuka akses keuangan yang lebih luas, tepat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat perdesaan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan sehingga dapat mengurangi etimpangan akses keuangan antara desa dan kota.
“Tentu, sasaran utamanya adalah masyarakat perdesaan dan wilayah perdesaan,” pungkasnya. (ted/ Y. Sri Susilo, Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta)












