bernasnews– Aksi pencurian menimpa fasilitas umum berupa mesin sumur bor yang selama puluhan tahun menjadi andalan warga Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Pelaku pencurian dengan tega membawa kabur panel kontrol dan kabel mesin sumur bor itu. Akibat peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp25 juta dan pasokan air bersih warga terancam terganggu.
Peristiwa pencurian itu terungkap pada Kamis pagi, 5 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Joko selaku operator mesin sumur bor datang ke lokasi untuk melakukan pemanasan mesin sebelum digunakan oleh warga.
Namun, setibanya di bangunan sumur bor, Joko langsung terkejut melihat kondisi mesin yang sudah tidak utuh. Panel kontrol mesin dan sejumlah kabel vital telah hilang. Joko kemudian melakukan pengecekan di sekitar bangunan pelindung mesin.
Dari hasil pemeriksaan awal, ia menemukan tanda-tanda pembobolan pada bagian atas bangunan. Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara merusak bagian atap atau pelindung mesin sumur bor untuk melancarkan aksinya.
Mesin sumur bor tersebut merupakan aset milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang pengelolaannya dipercayakan kepada Kelompok Sumber Dadi Padukuhan Tegalsari.
Selama ini, sumur bor tersebut menjadi sumber utama air bersih bagi warga sekitar, terutama saat musim kemarau panjang yang kerap melanda wilayah Gunungkidul.
Jadi, warga khawatir tidak dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti memasak, mandi, dan kebutuhan rumah tangga lain.
Pihak pengelola bersama perangkat padukuhan segera melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Wonosari. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian fasilitas umum tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan aset-aset publik di lingkungan masing-masing. Polisi menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga fasilitas umum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Yang membuat warga semakin geram, mesin sumur bor di Padukuhan Tegalsari telah berdiri sejak tahun 1980 dan tidak pernah mengalami kejadian pencurian. Peristiwa ini menjadi kasus pencurian pertama yang menimpa fasilitas vital tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka. Selain itu, warga juga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kerusakan mesin.
Kasus pencurian panel dan kabel mesin sumur bor ini menjadi pengingat keras bahwa fasilitas umum membutuhkan pengawasan dan kepedulian bersama. (ef linangkung)












