News  

Lurah Grogol Ditahan Polisi atas Kasus Penipuan Berkedok Program Ketahanan Pangan, Korban Terus Bertambah

Lurah Grogol Paliyan Gunungkidul ditahan polisi bukan karena dana desa, melainkan kasus penggelapan dan penggadaian kendaraan warga. (bernasnews)

bernasnews– Kepolisian Sektor Playen menahan Lurah Grogol Paliyan Gunungkidul berinisial L atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan banyak warga.

Pelaku diduga memanfaatkan dalih menomboki Program Ketahanan Pangan Kalurahan untuk meminjam, menyewa, hingga menggadaikan kendaraan milik para korban secara silih berganti.

Kapolsek Playen AKP Sofyan Susanto membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terus berdatangan. Polisi kini masih melakukan pendalaman karena jumlah korban dan aset yang terlibat diperkirakan akan bertambah.

Awal Terbongkarnya Kasus Lurah Grogol

Kasus ini mencuat setelah T, warga Kapanewon Playen, melaporkan dugaan penipuan terkait mobil Toyota Agya miliknya. Pelaku menggunakan mobil tersebut sebagai kendaraan pengganti Toyota Fortuner yang sebelumnya dia gunakan.

Namun, ketika korban meminta kembali mobil Agya tersebut, pelaku tidak mampu mengembalikannya. Kondisi ini mendorong korban melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian menemukan pola serupa pada korban-korban lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku meminjam atau menyewa sedikitnya enam unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan dua sepeda motor, dari berbagai korban.

Pelaku kemudian menggadaikan kendaraan-kendaraan tersebut dengan nilai yang bervariasi. Untuk unit mobil, pelaku memperoleh uang gadai rata-rata Rp20 juta hingga Rp25 juta, sementara untuk sepeda motor berkisar Rp2 juta hingga Rp5 juta per unit.

Polisi menilai tindakan ini berjalan secara sistematis dan berulang, dengan memanfaatkan posisi pelaku sebagai lurah untuk memperoleh kepercayaan dari para korban.

AKP Sofyan Susanto menjelaskan bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Mei 2025. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku berpindah-pindah kendaraan dari satu korban ke korban lain, lalu menggadaikannya untuk memperoleh dana segar.

Hingga kini, polisi masih membuka posko pengaduan dan menerima laporan baru dari warga yang merasa menjadi korban perbuatan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia menggunakan uang hasil gadai kendaraan untuk menomboki terlebih dahulu Program Ketahanan Pangan Kalurahan, dengan harapan dana keistimewaan (Danais) akan turun dan menutup seluruh pengeluaran tersebut.

Pelaku mengklaim bahwa dia mengalokasikan dana tersebut untuk program penanaman melon dan semangka sebagai bagian dari ketahanan pangan desa. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

Program Gagal, Danais Tak Menutup Kerugian

Upaya penanaman melon dan semangka dalam Program Ketahanan Pangan Kalurahan mengalami kegagalan. Akibatnya, Danais tidak mampu menutup kerugian, sementara kewajiban pengembalian kendaraan kepada para korban terus menumpuk.

Kondisi ini membuat pelaku tidak lagi mampu mengembalikan kendaraan yang telah dia pinjam dan gadaikan. Jadi, dia terpaksa mencari kendaraan lain untuk mengganti yang sudah tergadai.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa jumlah korban kemungkinan akan bertambah, mengingat laporan masyarakat masih terus masuk. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang digadaikan atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses gadai tersebut.

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan DPMP2KM Gunungkidul, Kriswantoro, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak karena kami belum mendapatkan dokumen resmi terkait penahanan tersebut. Oleh karena itu, kami belum bisa mengkaji lebih jauh aturan mana yang akan kami terapkan,” ujar Kriswantoro.

Saat ditanya mengenai penunjukan pelaksana tugas lurah, Kriswantoro menegaskan bahwa belum ada keputusan.

“Belum bisa matur,” katanya singkat.

Kasus penahanan Lurah Grogol ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan pejabat pemerintahan kalurahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa menjadi korban.

Penyidikan terus berlanjut guna mengungkap seluruh rangkaian perbuatan pelaku dan memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (ef linangkung)