bernasnews– Aksi kekerasan jalanan kembali mengguncang Kota Yogyakarta. Seorang pelajar SMA mengalami insiden mengerikan di depan sebuah SMA di Jalan Kapten Pierre Tendean, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore, 30 Januari 2026.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, menjelaskan bahwa keributan antar pelajar tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wirobrajan karena situasi berkembang semakin panas dan membahayakan keselamatan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB, saat seorang pelajar berinisial PM (18), warga Pakuncen, Wirobrajan, mengendarai sepeda motor untuk pulang sekolah.
Saat melintas di depan sekolahnya, PM tiba-tiba berpapasan dengan rombongan lima sepeda motor berboncengan yang datang dari arah simpang empat Jalan Kapten Pierre Tendean.
Tanpa peringatan, salah satu pengendara dalam rombongan tersebut menendang sepeda motor PM. Tendangan keras itu membuat PM kehilangan kendali dan terjatuh ke aspal di tengah jalan. Aksi brutal itu memicu kepanikan sekaligus kemarahan para siswa yang masih berada di dalam lingkungan sekolah.
Melihat rekannya terjatuh, teman-teman PM segera berhamburan keluar dari sekolah. Mereka berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor Honda Vario biru dop bernomor polisi AB 52 RI.
Dua remaja tersebut berinisial SN (18), pelajar, warga Gamping, Sleman, dan WA (17), pelajar, warga Mlati, Sleman. Sementara itu, tiga pengendara lain melarikan diri ke arah utara Jalan Kapten Pierre Tendean.
Sekitar pukul 15.40 WIB, Polsek Wirobrajan menerima laporan dari masyarakat terkait keributan antar pelajar tersebut. Petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengendalikan situasi.
Petugas kemudian mengamankan kedua remaja, menenangkan warga, serta membawa para pelaku ke Polsek Wirobrajan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah fakta yang mengkhawatirkan. Petugas mendapati WA membawa sabuk gir, yang berpotensi menjadi senjata.
Lebih lanjut, kedua remaja tersebut mengakui berasal dari geng Bosse (Bocah STM Seyegan). Kelompok ini belakangan kerap disebut dalam berbagai insiden kenakalan remaja di wilayah DIY.
Karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, Kapolsek Wirobrajan langsung memanggil orang tua guna menyelesaikan proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya setelah jam pulang sekolah. Hal ini dapat mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa. (ef linangkung)












