bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta telah berulang kali mendapat penghargaan sekala nasional, kali ini kembali mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan, berupa Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, kategori Madya.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
UHC Award 2026 diraih oleh Pemerintah Kota Yogyakarta atas keberhasilannya memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar kepada Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa 27 Januari 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam sambutannya mengemukakan, bahwa UHC Award merupakan bentuk penghargaan atas kepemimpinan pemerintah daerah yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
“Pemkot Yogyakarta dinilai berhasil menjamin akses layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” ungkap Ali Ghufron, dilansir dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurutnya, Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya agar tetap sehat dan Sejahtera.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95–98 persen atau lebih. Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.
Dikatakan Ali Ghufron, penilaian UHC Award mencakup cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025
“Untuk kategori Madya, pemerintah daerah harus memenuhi syarat cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 98 persen, serta memiliki proporsi pendaftaran PBPU Pemda sesuai ketentuan,” bebernya.
“Pemkot Yogyakarta dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, sehingga layak meraih penghargaan tersebut,” tambah Ali Ghufron.
Pada bagian lain, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas torehan prestasi ini. Menurutnya, capaian UHC ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Program prioritas dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya,” terang orang nomor dua di Pemkot Yogyakarta.
“Ke depan Pemkot akan terus menjaga keberlanjutan UHC dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat fasilitas, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi,” pungkasnya. (*/ ted)












