bernasnews– Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama LS (64) meregang nyawa setelah tertemper kereta api saat menyeberangi rel, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi di perlintasan rel kereta api Dusun Tegal Ijo RT 012, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Kereta api Gaya Baru Malam jurusan Surabaya Gubeng–Pasar Senen melintas tepat ketika korban berada di jalur rel.
ART Tertemper Kereta
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa korban datang ke rumah saksi Watini (70) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban berniat menghadiri arisan bersama rekan-rekannya karena rumah saksi menjadi lokasi kegiatan tersebut.
Sebelum arisan dimulai, korban memutuskan untuk berjalan kaki ke rumah temannya yang berada di sebelah utara rumah saksi. Korban berpamitan kepada Watini dan melangkah menyeberangi rel kereta api karena jarak yang relatif dekat.
Namun, beberapa menit setelah korban pergi, suasana mendadak berubah mencekam. Warga mendengar suara kereta api melintas disusul teriakan histeris yang menyebutkan adanya seseorang terjatuh di rel.
Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Mereka berhamburan menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban. Watini yang mendengar kabar itu segera mendatangi rel dan melihat sosok korban tergeletak.
Saksi mengenali korban dari kaos Panti Rapih yang dikenakan, kaos yang sama dengan miliknya. Dari ciri tersebut, saksi meyakini bahwa korban adalah LS, teman yang baru saja berpamitan kepadanya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kasihan. Menerima laporan warga, Piket Fungsi Polsek Kasihan yang dipimpin Pawas AIPTU Ibnu Prastawa Haji bersama AIPTU Purwanto, S.H. (Kaur Identifikasi Polres Bantul) segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga melibatkan Tim PMI Kabupaten Bantul serta tenaga medis dari Puskesmas Kasihan II yang dipimpin dr. Salma untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hasil Pemeriksaan Medis
Tim Inafis Polres Bantul bersama tenaga medis menemukan sejumlah luka akibat benturan keras. Pemeriksaan mencatat korban tidak memiliki napas, refleks pupil telah mengalami midriasis total, serta refleks cahaya menunjukkan hasil negatif.
Petugas menemukan luka lecet di pelipis kiri sepanjang 1 sentimeter, luka robek di ekstremitas bawah kanan sepanjang 10 sentimeter, luka lecet di ekstremitas atas kiri sepanjang 1,5 sentimeter, serta luka bekas amputasi pada jari kedua ekstremitas bawah kanan. Meski demikian, tim medis memastikan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Saksi lainnya, Fembri Pradana (34), petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI, menyampaikan bahwa kereta yang melintas saat kejadian adalah KA Gaya Baru Malam.
Fembri menghubungi petugas pengawal kereta dan memperoleh keterangan langsung dari masinis yang bertugas. Masinis menyatakan bahwa korban tertemper kereta api saat berada di jalur rel.
Atas permintaan keluarga, petugas membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Panti Rapih. PMI Kabupaten Bantul melakukan proses evakuasi. Korban bernama LS, berusia 64 tahun dan merupakan warga Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman.
Melalui Kasi Humas Polres Bantul, kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api, terutama di perlintasan sebidang yang berada di kawasan permukiman.
“Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak panjang untuk berhenti. Kami mengingatkan warga agar selalu memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel,” tegas Iptu Rita Hidayanto.
Peristiwa ART tertemper kereta ini menjadi pengingat bahwa satu langkah tanpa kewaspadaan di sekitar rel kereta api dapat berujung pada kehilangan nyawa. (ef linangkung)












