bernasnews– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imogiri Timur. Seorang pengendara sepeda motor sport Honda CBR meninggal dunia di tempat.
Peristiwa tragis itu terjadi tepatnya di Kilometer 5,5, depan bengkel mobil WD Auto Car, Dusun Dladan, Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, pada Jumat (23/1/2025)pukul 15.15 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi AB 3480 LX serta mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi AB 1929 IZ. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kronologi secara rinci.
Kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor Honda CBR melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Imogiri Timur. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara berusaha mendahului kendaraan lain. Namun, kondisi jalan dan manuver menyebabkan sepeda motor kehilangan keseimbangan.
Motor sport tersebut kemudian tergelincir dan pengendaranya terjatuh ke arah kanan jalan. Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero melaju dari arah berlawanan, yakni dari selatan ke utara.
Jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi Pajero tidak mampu menghindar, sehingga kendaraan tersebut menabrak tubuh korban yang sudah terjatuh di badan jalan.
Benturan keras tidak terelakkan dan mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala. Petugas yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara. Namun, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Korban berinisial DA, laki-laki berusia 19 tahun dan berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Korban berdomisili di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, dan tercatat sering melintasi Jalan Imogiri Timur dalam aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial S, laki-laki berusia 51 tahun bekerja di sektor swasta. Ia berdomisili di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Polisi juga mencatat keterangan dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Saksi pertama bernama Widodo (48), seorang PNS asal Dusun Candirejo, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
Saksi kedua bernama Suyono (51), buruh harian lepas yang berdomisili di Dusun Sekarsuli, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Iptu Rita Hidayanto mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Polisi mengingatkan bahwa Jalan Imogiri Timur memiliki lalu lintas yang cukup padat dan membutuhkan kewaspadaan tinggi.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan memastikan kondisi jalan aman sebelum mendahului kendaraan lain agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kecelakaan di Jalan Imogiri Timur ini menjadi pengingat bahwa satu keputusan di jalan raya dapat berakibat fatal. Keselamatan berkendara tetap menjadi tanggung jawab utama setiap pengguna jalan. (ef linangkung)











