bernasnews – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terekam kamera pengawas terjadi di Jalan Wates–Purworejo, wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 06.44 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak bus antarkota saat berhenti di tengah jalan untuk berbelok menuju SPBU Kedundang.
Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi lalu lintas pagi hari yang relatif normal. Arus kendaraan bergerak dari arah barat ke timur.
Di tengah marka jalan, sebuah sepeda motor Honda Supra tampak berhenti dan bersiap berbelok ke kanan untuk menyeberang masuk ke area SPBU Kedundang, Kecamatan Temon.
Pengendara sepeda motor terlihat menunggu kendaraan dari arah berlawanan sebelum melakukan manuver.
Sejumlah kendaraan dari belakang, termasuk truk dan mobil, melambat dan mengambil jalur kiri untuk menghindari sepeda motor yang berhenti di tengah badan jalan.
Beberapa detik kemudian, sebuah bus antarkota datang dari arah belakang dengan kecepatan lebih tinggi. Bus tersebut berusaha mendahului kendaraan lain dengan mengambil jalur kanan hingga melampaui marka jalan.
Jarak yang semakin dekat membuat pengemudi bus diduga tidak sempat mengantisipasi keberadaan sepeda motor di depannya.
Tabrakan dari arah belakang tidak dapat dihindari. Sepeda motor dihantam dengan keras, mengakibatkan pengendaranya terpental. Rekaman CCTV berhenti setelah insiden terjadi.
Identitas Kendaraan dan Korban
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian berlangsung di depan SPBU Kedundang, Jalan Wates–Purworejo, wilayah hukum Polres Kulon Progo.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sebuah bus dan sepeda motor di depan SPBU Kedundang Temon,” kata Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan Bus Sumber Alam bernomor polisi AA-7245-OC dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AB-5294-BL. Bus dikemudikan oleh PAS, laki-laki berusia 41 tahun, warga Kemiri, Kabupaten Purworejo. Pengemudi bus dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Sepeda motor dikendarai oleh MAA, remaja laki-laki berusia 18 tahun, warga Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Korban mengalami luka berat akibat benturan dan segera dievakuasi ke RSUD Wates.
Penanganan dan Hasil Pemeriksaan Awal
Petugas medis membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Wates untuk mendapatkan penanganan. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, MAA dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dan berhenti di tengah jalan untuk berbelok ke kanan menuju SPBU.
Pada saat yang sama, bus yang melaju dari arah belakang bergerak terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Jarak yang sudah terlalu dekat menyebabkan pengemudi bus tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindar, sehingga terjadi tabrakan.
Imbauan Kepolisian
Iptu Sarjoko mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan manuver berbelok atau berhenti di jalur utama. Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar mematuhi marka jalan dan menjaga jarak aman.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Kulon Progo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV guna melengkapi berkas perkara. (Eln)












