bernasnews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengamankan ratusan barang tertinggal milik penumpang selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Periode pengamanan berlangsung dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan total 214 barang temuan.
Selama periode tersebut, Daop 6 mencatat estimasi nilai total barang tertinggal mencapai Rp205.530.000. Seluruh barang yang ditemukan, baik di area stasiun maupun di atas rangkaian kereta, ditangani sesuai prosedur perusahaan.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa setiap barang temuan dicatat secara sistematis dalam database Lost and Found KAI. Pendataan ini dilakukan untuk memudahkan proses penelusuran dan pengembalian kepada pemilik.
“Barang-barang tertinggal yang kami temukan beragam, mulai dari laptop, gadget, jam tangan pintar, pakaian, dompet, uang tunai, makanan, jaket, helm, tumbler, hingga berbagai barang pribadi lainnya. Sebagian besar barang telah berhasil kami kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Feni.
Mekanisme Layanan Lost and Found
Feni menjelaskan, layanan Lost and Found KAI disiapkan sebagai bagian dari standar pelayanan penumpang. Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melapor kepada petugas di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.
Menurutnya, laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur. Sistem pencatatan yang terintegrasi memungkinkan proses penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta secara rutin menyampaikan pengumuman melalui announcer di stasiun dan di dalam kereta. Pengumuman tersebut mengingatkan penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya.
“Kami mengimbau seluruh penumpang untuk memastikan barang bawaan aman sebelum meninggalkan kursi atau turun dari kereta. Datang lebih awal ke stasiun, memeriksa barang dengan cermat, serta tidak meninggalkan barang di sembarang tempat menjadi langkah penting untuk menghindari kehilangan,” kata Feni.
Komitmen Pelayanan Penumpang
KAI menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas barang bawaan tetap berada pada penumpang. Namun, perusahaan menyatakan tetap berkomitmen membantu mengamankan serta mengembalikan barang-barang yang tertinggal selama perjalanan.
Upaya tersebut, menurut KAI, merupakan bagian dari pelayanan kepada pengguna jasa kereta api. Langkah ini juga dikaitkan dengan penguatan layanan transportasi massal yang aman dan nyaman.
“Kami berharap masyarakat semakin percaya menggunakan kereta api sebagai moda transportasi massal yang efisien, ramah lingkungan, serta mengedepankan keamanan dan kenyamanan setiap perjalanan,” tutup Feni. (Eln)












