bernasnews – Kabupaten Sleman kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil melampaui target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.
Capaian ini sekaligus menegaskan tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak serta kuatnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat hingga tingkat padukuhan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyampaikan bahwa target PBB-P2 Tahun 2025 sebesar Rp97 miliar telah terlampaui sebelum tutup tahun anggaran.
Hingga 28 Desember 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp97.190.612.667 atau 100,20 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut mencerminkan kerja keras lintas sektor yang berjalan secara konsisten dan terukur.
Pemerintah daerah terus mengoptimalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, sekaligus memperkuat pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah dan nyaman memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pelayanan PBB P2 Sleman Capai Puluhan Ribu Permohonan
Abu Bakar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, BKAD Kabupaten Sleman mencatat 24.469 permohonan layanan pemutakhiran data PBB-P2.
CPemerintah melayani permohonan tersebut secara aktif melalui loket pelayanan, pendataan lapangan, serta integrasi data antarinstansi.
Rincian permohonan tersebut meliputi pendaftaran objek pajak baru sebanyak 546 objek, mutasi objek dan subjek pajak sebanyak 7.525 objek, pembetulan data sebanyak 444 objek, serta berbagai layanan administrasi lainnya.
Seluruh proses ini memperkuat basis data pajak daerah sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu optimalisasi dan intensifikasi PBB-P2, mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon,” ujar Abu Bakar.
Seiring keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan Pokok Ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp98.375.097.536 dengan total 639.621 lembar SPPT. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Abu Bakar menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui pelayanan loket, pendataan individual di lapangan, serta pemanfaatan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah ini memastikan penetapan pajak berjalan adil, transparan, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kontribusi Signifikan terhadap PAD
Keberhasilan PBB-P2 turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman. Hingga 28 Desember 2025, PAD Sleman mencapai Rp1.439.356.647.858 atau 97,54 persen dari target tahunan.
PBB-P2 memberikan kontribusi sekitar 7 persen dari total PAD Tahun 2025. Kontribusi ini menempatkan PBB-P2 sebagai salah satu pilar penting dalam menopang kemandirian fiskal daerah serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh wajib pajak PBB-P2. Mereka telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menilai peran wajib pajak sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Harda Kiswaya menyampaikan terima kasih atas komitmen masyarakat yang membayar PBB-P2 Tahun 2025 secara tepat waktu.
Menurutnya, kepatuhan tersebut mencerminkan kesadaran hukum sekaligus rasa memiliki terhadap Kabupaten Sleman.
“Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu tidak hanya menunjukkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah yang kita cintai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sleman mengajak seluruh wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Ia menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk investasi sosial bagi masa depan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah pajak masyarakat akan kembali dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan kepatuhan membayar pajak, kita berkontribusi nyata dalam membangun Sleman yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkas Harda Kiswaya. (ef linangkung)












