bernasnews – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di Simpang Dawetan, Juwono, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, pada Jumat siang, 26 Desember 2025.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia, sebuah truk, serta dua sepeda motor dari arah berlawanan.
Akibat kecelakaan itu, dua pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat kondisi arus lalu lintas di Jalan Srandakan terpantau ramai.
Mobil Xenia Ditabrak Truk dari Belakang
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1469 PC melaju dari arah selatan menuju utara. Mobil tersebut dikemudikan oleh NEP (34), warga Panjatan, Kabupaten Kulonprogo.
Saat tiba di Simpang Dawetan, pengemudi Xenia berniat menyeberang ke arah timur. Pada waktu yang bersamaan, satu unit truk bernomor polisi K 1480 A yang dikemudikan SHW (23) melaju tepat di belakang mobil tersebut.
Iptu Rita menjelaskan, pengemudi truk diduga kurang menjaga konsentrasi dan tidak memperhatikan jarak aman sehingga menabrak bagian belakang mobil Xenia.
“Benturan dari belakang membuat mobil Xenia terdorong ke depan secara tiba-tiba dan tidak terkendali,” ujar Iptu Rita.
Terpental ke Jalur Berlawanan dan Menabrak Dua Motor
Akibat dorongan tersebut, mobil Xenia melaju ke jalur berlawanan dan menghantam dua sepeda motor yang datang dari arah utara menuju selatan.
Sepeda motor pertama, Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AB 3898 TJ, dikendarai RP (28), warga Kasihan, Bantul.
Akibat benturan keras, pengendara mengalami cedera kepala berat dalam kondisi sadar serta patah tulang jari kaki kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS UII Pandak untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sepeda motor kedua, Honda Beat bernomor polisi AB 6319 OT, yang dikendarai P (36), warga Sanden, Bantul, juga tertabrak.
Pengendara mengalami luka robek pada bibir serta pembengkakan pada kaki kanan dan menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Kerusakan Kendaraan dan Kerugian Materiil
Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan kerusakan pada seluruh kendaraan yang terlibat. Mobil Daihatsu Xenia mengalami kaca belakang pecah, pintu belakang rusak, dan bagian depan penyok.
Truk mengalami kerusakan berupa penyok pada bodi depan sebelah kanan. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z mengalami bodi patah dan spakbor depan pecah, sedangkan Honda Beat mengalami kerusakan pada bodi bagian depan.
Meski demikian, pengemudi mobil Xenia dan truk dilaporkan tidak mengalami luka. Kepolisian memperkirakan total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp8.000.000.
Penanganan Polisi dan Proses Lanjutan
Petugas kepolisian dari Polres Bantul segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara, mendata para pihak dan saksi, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
Petugas juga memastikan kondisi para korban dengan melakukan pengecekan langsung di rumah sakit. Selanjutnya, kepolisian menyusun laporan resmi kecelakaan lalu lintas sebagai dasar proses hukum.
Iptu Rita Hidayanto menyatakan bahwa penanganan perkara kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Piket Unit Laka Lantas Polres Bantul untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, meningkatkan konsentrasi, serta mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di jalur padat seperti Jalan Srandakan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Eln)












