News  

Viral LCGC Muda-Mudi Asal Sedayu Hantam Kendaraan Lawan Arah di Jalan Ramai Kota Yogyakarta

Daihatsu Agya terlibat kecelakaan lawan arah di Kota Yogyakarta. (Ist)

bernasnews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Mayjen Sutoyo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu, 24 Desember 2025 sore. Mobil LCGC Daihatsu Agya yang dikemudikan muda-mudi asal Sedayu, Bantul, menabrak kendaraan dari arah berlawanan, mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka serta kerugian materiil sekitar Rp3 juta.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.28 WIB, tepat di depan Bank Muamalat. Lokasi kejadian merupakan kawasan dengan arus lalu lintas padat kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga insiden tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Mobil Keluar Marka dan Picu Tabrakan Beruntun

Mobil Daihatsu Agya bernomor polisi AB-11–ER yang dikemudikan A P P (27), warga Puluhan, Sedayu, Bantul, melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di depan Bank Muamalat, kendaraan tersebut keluar dari marka as jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada waktu bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AB-66–DL yang dikendarai N I (35) melaju dari arah berlawanan. Pengendara motor tersebut tidak sempat menghindar dan terjadi tabrakan.

Tabrakan tersebut kemudian melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB-63–OH yang dikendarai D P K (22) dengan pembonceng YB. D A N (24), yang melaju dari arah barat ke timur. Tabrakan beruntun pun tidak dapat dihindari dan menarik perhatian pengguna jalan serta warga sekitar.

Lima Orang Mengalami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang mengalami luka dengan tingkat berbeda. Pengemudi Daihatsu Agya dan penumpangnya, D F (25), mengalami luka ringan.

Sementara itu, pengendara Yamaha Mio mengalami luka cukup serius dan menjalani perawatan di RS Bethesda Kota Yogyakarta.

Pengendara Honda Scoopy mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kiri serta luka lecet, sedangkan pemboncengnya mengalami luka pada bagian kaki dan siku. Keduanya juga mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.

Petugas medis mengevakuasi seluruh korban untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Penanganan Kepolisian

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya Aris Sugiyanto (44), warga Sewon, Bantul, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil.

“Pengemudi mobil diduga kurang terampil dan melaju melebihi marka as jalan, sehingga masuk ke jalur berlawanan dan menyebabkan kecelakaan beruntun,” ujar Iptu Gandung H.

Ia menambahkan, pengemudi Daihatsu Agya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A, meskipun kendaraan tersebut dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Imbauan Kepolisian

Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kepolisian juga menekankan pentingnya keterampilan mengemudi, terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Kasus kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Eln)