News  

Viral Kejar-kejaran Warga dengan Dua Remaja Bersenjata Tajam di Bantul, Polisi Amankan Celurit 80 Sentimeter

Unggahan viral kejar-kejaran dini hari di Bantul, dua remaja bawa celurit diamankan warga. (Ist)

bernasnews – Aksi kejar-kejaran antara warga dan dua remaja yang diduga membawa senjata tajam terjadi di wilayah Badegan, Kabupaten Bantul, pada Minggu dini hari.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @merapi.uncover yang melaporkan penangkapan terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih oleh warga.

Unggahan tersebut menampilkan informasi singkat mengenai kronologi pengejaran hingga penyerahan dua remaja kepada pihak kepolisian. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa warga bergerak setelah melihat gelagat mencurigakan dua remaja yang melintas di jalan pada jam rawan.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Warga melakukan pengejaran terhadap dua remaja tersebut dari sekitar kawasan Kodim Bantul menuju arah selatan.

Kejar-kejaran berakhir di wilayah Dusun Badegan setelah sepeda motor yang digunakan kedua remaja itu menabrak tiang listrik.

Setelah terjatuh, warga mengamankan kedua remaja berikut barang bukti yang dibawa. Barang bukti tersebut berupa satu senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 80 sentimeter serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, kedua remaja tersebut diserahkan oleh warga ke Mapolsek Bantul untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Penyerahan dilakukan oleh empat orang warga yang terlibat langsung dalam pengamanan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penyerahan dua terduga pelaku kejahatan jalanan oleh warga. Ia menyampaikan bahwa petugas piket Satreskrim Polres Bantul menerima kedua remaja tersebut pada Minggu, 21 Desember 2025.

“Petugas menerima dua orang yang diduga melakukan kejahatan jalanan atau membawa senjata tajam jenis celurit. Keduanya diserahkan langsung oleh empat orang warga,” ujar Iptu Rita Hidayanto.

Iptu Rita juga menyampaikan identitas sementara kedua terduga pelaku. Yang pertama berinisial P alias PPG (17), pelajar SMA kelas XII, warga Jetis, Bantul. Satu lainnya berinisial GR (18), lulusan sekolah menengah, warga Pandak, Bantul.

Setelah menerima penyerahan tersebut, petugas tidak langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi terlebih dahulu membawa kedua remaja itu ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.

“Keduanya mengalami luka di bagian kaki akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri. Petugas mengutamakan penanganan medis sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Rita.

Usai menjalani perawatan, kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan dari para terduga pelaku dan menyusun Laporan Informasi (LI) guna mendalami dugaan kejahatan jalanan tersebut.

Polres Bantul menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Meski demikian, kepolisian mengimbau warga agar tetap mengutamakan keselamatan pribadi dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Peristiwa ini kembali menyoroti potensi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada jam-jam tertentu.

Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli serta langkah penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul. (Eln)