bernasnews – Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Simak susunan upacara Hari Ibu 22 Desember yang telah dirilis oleh KemenPPPA.
Hari bersejarah ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud penghormatan negara terhadap peran perempuan khususnya para ibu yang telah berkontribusi besar dalam membangun keluarga, masyarakat, hingga negara.
Pada tahun 2025, Hari Ibu kembali diperingati untuk yang ke-97 kalinya. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi atas perjuangan perempuan Indonesia sejak era kebangkitan nasional, sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan peringatan Hari Ibu berjalan khidmat, tertib, dan seragam di seluruh Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menerbitkan pedoman resmi upacara Hari Ibu 2025, termasuk susunan upacara bendera yang dapat dijadikan acuan oleh berbagai pihak.
Berbeda dengan peringatan Hari Ibu di beberapa negara lain, Hari Ibu di Indonesia memiliki makna historis dan ideologis yang kuat. Peringatan ini berakar dari semangat perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, pendidikan, dan peran strategis di ruang publik.
Karena itulah, peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai ungkapan kasih sayang kepada ibu dalam lingkup keluarga, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional, sekaligus ajakan untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender.
Pedoman Resmi Upacara Hari Ibu 2025
Dalam rangka Hari Ibu ke-97 tahun 2025, KemenPPPA menetapkan pedoman pelaksanaan upacara bendera yang dapat diselenggarakan oleh:
- Instansi pemerintah
- Sekolah dan lembaga pendidikan
- Kantor swasta dan BUMN
- Organisasi kemasyarakatan
- Komunitas dan lembaga sosial lainnya
Upacara peringatan Hari Ibu dilaksanakan pada 22 Desember 2025, dengan susunan acara yang telah ditetapkan secara resmi agar pelaksanaannya tetap khidmat dan bermakna.
Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025
Berikut adalah susunan upacara resmi Hari Ibu 2025 yang dikeluarkan oleh KemenPPPA dan dapat dijadikan panduan dalam pelaksanaan kegiatan peringatan:
Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa upacara siap untuk dimulai.
Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih, diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
Mengheningkan cipta, dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara.
Pembacaan naskah Pancasila, yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembacaan sejarah singkat Hari Ibu, sebagai pengingat perjalanan dan makna perjuangan perempuan Indonesia.
Menyanyikan Himne Hari Ibu, sebagai bentuk penghormatan dan refleksi nilai-nilai luhur peringatan Hari Ibu.
Amanat Inspektur Upacara, yang disampaikan selaras dengan tema dan subtema Hari Ibu 2025 serta disesuaikan dengan ruang lingkup organisasi atau instansi penyelenggara.
Menyanyikan Mars Hari Ibu, sebagai simbol semangat dan optimisme perempuan Indonesia.
Pembacaan doa, memohon keberkahan dan kekuatan bagi perempuan Indonesia serta bangsa secara keseluruhan.
Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan.
Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
Upacara dinyatakan selesai.
Dengan berpedoman pada susunan upacara resmi dari KemenPPPA, peringatan Hari Ibu 22 Desember 2025 diharapkan dapat berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna.
Lebih dari sekadar ritual tahunan, upacara ini menjadi pengingat bahwa peran perempuan khususnya para ibu adalah fondasi penting dalam membangun bangsa yang adil, berdaya, dan berkeadaban.
Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus menghargai, mendukung, dan memperjuangkan hak serta peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (anp)












