News  

Usai Gagal Akhiri Hidup, Ibu Paruh Baya di Bantul Ditemukan Gantung Diri di Gudang Kayu

Ibu Paruh Baya Gantung Diri/Foto: Polres Bantul

bernasnews – Peristiwa tragis mengguncang wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Seorang ibu paruh baya berinisial NRS (56) meninggal dunia.

Ia menggantung diri di sebuah gudang kayu di kawasan Karang Nongko, Kalurahan Panggungharjo, Rabu (17/12/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa aparat kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Peristiwa bermula pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berpamitan kepada anaknya, FH, untuk keluar rumah dengan alasan ingin berjalan-jalan di sekitar Alun alun Kidul Yogyakarta.

Sang anak langsung melarang ibunya pergi karena merasa khawatir, mengingat korban tengah menghadapi permasalahan keluarga.

Namun, korban tetap bersikeras meninggalkan rumah. Kekhawatiran keluarga semakin memuncak ketika korban tidak kunjung kembali dan tidak merespons panggilan telepon.

Merasa gelisah, FH kemudian berinisiatif mencari ibunya di sekitar Alun-alun Kidul, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Ia lalu menuju gudang kayu milik keluarga di wilayah Karang Nongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Setibanya di lokasi, FH menyisir area kantor gudang, tapi tidak menemukan korban. Saat kembali menghubungi nomor telepon ibunya, ia mendengar suara ponsel berdering dari arah dalam gudang.

Ia mendekati sumber suara tersebut dan mendapati pemandangan yang sangat memilukan. Korban terlihat tergantung dengan tali tampar warna putih. Ibu paruh baya itu sudah tidak bergerak.

FH segera menghubungi keluarga, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada PMI dan Polsek Sewon. Petugas gabungan langsung menuju ke lokasi kejadian.

Atas permintaan keluarga, petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSU PKU Muhammadiyah Bantul untuk pemeriksaan medis.

Dokter dr. Lutfiana Arifah dari RSU PKU Muhammadiyah Bantul menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Dokter menemukan jejas di leher akibat jeratan, namun tidak menemukan luka lain. Saat tiba di rumah sakit, detak jantung korban sudah berhenti, tubuh dingin, dan respons pupil nihil. Perkiraan waktu meninggal dunia kurang dari enam jam,” jelas Iptu Rita Hidayanto.

Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Polisi kemudian membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga.

Fakta penting lainnya terungkap dari keterangan keluarga. Pada Selasa, 16 Desember 2025, korban sempat mencoba mengakhiri hidup, tapi keluarga berhasil mengetahui dan menggagalkan upaya tersebut.

“Korban memang memiliki permasalahan pribadi yang tidak dapat kami sampaikan. Percobaan bunuh diri sebelumnya sempat dicegah oleh keluarga,” tambah Iptu Rita Hidayanto. (ef linangkung)