bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong penyediaan rumah layak huni serta akses layanan dasar melalui kajian pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal).
Kajian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Muh Arif Aldian, menegaskan bahwa penyediaan perumahan yang layak, terjangkau, sehat, aman, dan berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Sebagai langkah nyata, Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia, didukung Prudential dan Habitat International, menyelenggarakan Workshop PKP bertema “Advokasi Penggunaan APBKal untuk Penyediaan Rumah Layak Huni dan Akses Layanan Dasar Bagi Warga” pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, seluruh kapanewon, kalurahan di Kapanewon Wonosari dan Nglipar, serta Forum PKP Gunungkidul.
Paparan Narasumber dan Praktik Baik Daerah Lain
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyediaan rumah layak huni di daerah.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III memaparkan target nasional penyediaan tiga juta unit rumah serta peran dukungan Kementerian PUPR bagi pemerintah kalurahan.
Bappeda Gunungkidul menjelaskan strategi daerah dalam penyediaan rumah layak huni dan layanan dasar.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan KB Gunungkidul mendorong pemerintah kalurahan berkolaborasi menuntaskan backlog perumahan.
Habitat for Humanity Indonesia turut memaparkan perannya dalam penyediaan rumah layak huni serta pentingnya kolaborasi pemerintah kalurahan.
Bappeda Kabupaten Tangerang membagikan praktik baik mengenai pemanfaatan APBDes/APBKal untuk penyediaan rumah layak huni, memberikan referensi yang dapat diterapkan di Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Habitat Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang membagikan buku “Panduan Penggunaan APBDes/APBKal untuk Penyediaan Rumah Layak Huni bagi Warga,” yang diperkuat Peraturan Bupati Tangerang Nomor 37 Tahun 2022.
“Buku pedoman ini diharapkan meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat,” ujar perwakilan Habitat.
Dua Alasan Strategis Mengapa Dukungan Penting
Muh Arif Aldian menjelaskan pentingnya dukungan APBKal dalam penyediaan perumahan melalui dua alasan utama:
- Prioritas Pembangunan Nasional
Sektor perumahan dan permukiman menjadi prioritas pembangunan infrastruktur nasional sehingga seluruh level pemerintahan wajib mendukung program ini. - Panduan SDGs Desa
Prinsip SDGs Desa menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di tingkat kalurahan, sekaligus mendukung tercapainya target nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Workshop ini bertujuan agar peserta memahami regulasi, peluang teknis, serta strategi pemanfaatan APBKal dalam penyediaan rumah layak huni dan layanan dasar.
Selain itu, kegiatan ini mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Gunungkidul. (Eln)











