News  

Sleman Menjadi Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Ani Martanti, Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Sleman sedang memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: nuning/bernasnews

bernasnews – Hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang diperingati oleh DPRD Sleman dengan mengadakan seminar kebangsaan yang bertemakan Sleman Menjadi Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi. Adapun Nara sumber yang diundang dari Komisi Perlindungan Anak dan Psikolog Mada Artikasri,M.Psi dari Pusparaga.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD kabupaten pada Sabtu (6/12/2025) yang diikuti dari beberapa unsur yaitu dari unsur Kelembagaan, unsur Pemerintah, unsur Masyarakat dan Kader, unsur tokoh agama dan unsur anak.

Kepada wartawan Wakil Ketua 1 DPRD Sleman Ani Martanti mengatakan, Hari ini bertepatan dengan 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sekaligus Hari HAM Internasional. Pada momentum ini, DPRD Kabupaten Sleman ingin mengajak seluruh stakeholders yang ada di Sleman benar-benar mewujudkan komitmen bersama. Sebuah momentum pengingat kita semua bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan

bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan amanat konstitusi dan hak asasi yang harus dijaga bersama.

“Kondisi sosial masyarakat kita hari ini, mengalami perubahan yang sangat cepat dan juga

menciptakan tantangan baru. Banyak keluarga menghadapi tekanan psikologis yang membuat konflik domestik semakin kompleks. Beberapa nilai sosial mengalami pergeseran, sementara literasi digital belum merata. Akibatnya, perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis siber,”katanya.

Ani menjelaskan Secara nasional bahwa potret kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa pada tahun 2025 per bulan Desember ini tercatat lebih dari 26.900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Artinya,

satu dari empat Perempuan dan Anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.

“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan bukanlah kasus individual, melainkan fenomena sosial yang membutuhkan tindakan kolektif. Di tingkat lokal, Kabupaten Sleman juga menghadapi tantangan serupa. Berdasarkan data simfoni milik Kementerian PPPA, hingga awal bulan desember ini terdapat 359 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun Sleman dikenal sebagai kabupaten dengan indeks pembangunan manusia dan kualitas sosial yang tinggi, kekerasan tetap terjadi dan seringkali tersembunyi di wilayah domestik,”ucap Ani.

Ani juga mengatakan kehadiran unit layanan terpadu, pendampingan psikologis, layanan hukum, serta advokasi dari dinas dan berbagai lembaga masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya serius memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, ingin menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan dengan baik. Melalui penyusunan peraturan daerah, kami berupaya menghadirkan payung hukum yang kuat dan mengikat”, tutup Ani. (Nun)