bernasnews – Jelang akhir semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran terkait kegiatan libur Natal dan Tahun Baru.
Jeda akademik yang bertepatan dengan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini bukan hanya menjadi waktu untuk beristirahat, tetapi juga kesempatan bagi keluarga mempererat kebersamaan.
Untuk memastikan libur berlangsung aman, sehat, dan tetap memberi nilai edukatif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut menjadi panduan bagi sekolah, guru, orang tua, dan murid agar aktivitas libur akhir tahun tetap bermanfaat dan tidak menimbulkan risiko. Berikut rangkuman penjelasan lengkapnya.
Tujuan Utama Kebijakan Libur Akhir Tahun
Kemendikdasmen menekankan bahwa libur sekolah bukan sekadar pemberhentian kegiatan belajar mengajar. Masa ini merupakan momentum penting untuk:
- Pemulihan fisik dan mental murid, guru, serta tenaga kependidikan.
- Penguatan interaksi dalam keluarga, termasuk dialog, pendampingan, dan aktivitas positif.
- Persiapan menghadapi semester baru dengan kondisi yang lebih segar dan siap belajar.
Selain itu, peningkatan mobilitas masyarakat selama liburan menuntut adanya pedoman agar keselamatan murid tetap terjaga, baik ketika berada di rumah maupun saat bepergian.
Tidak Memberikan PR yang Membebani Murid
Satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah imbauan agar sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang memberatkan.
Kemendikdasmen secara tegas menyebut bahwa tugas yang membutuhkan biaya besar, memerlukan akses internet berlebih, memakai gawai secara intensif, atau berpotensi menyulitkan orang tua sebaiknya dihindari.
Jika sekolah tetap memberikan penugasan, bentuknya disarankan ringan, kreatif, menghibur, dan dapat dilakukan murid bersama keluarga tanpa menambah tekanan finansial ataupun waktu.
Pentingnya Edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)
Surat edaran juga menginstruksikan sekolah untuk menyampaikan pesan SPAB sebelum masa libur. Edukasi ini mencakup:
- pengenalan risiko lingkungan sekitar,
- pemahaman jalur evakuasi dan nomor darurat,
- keselamatan berkendara,
- kewaspadaan di lokasi wisata seperti pantai dan gunung,
- keselamatan penggunaan listrik dan gawai.
Panduan ini dinilai sangat krusial, mengingat masyarakat cenderung lebih sering bepergian selama liburan.
Peran Orang Tua dalam Mengoptimalkan Liburan
Libur panjang menjadi kesempatan ideal bagi keluarga membangun interaksi yang lebih hangat. Orang tua dianjurkan:
1. Melakukan Aktivitas Positif Bersama Anak
Beberapa kegiatan yang direkomendasikan antara lain:
- memasak bersama,
- membersihkan rumah,
- berdiskusi tentang pengalaman belajar,
- membuat karya seni,
- berolahraga,
- bermain permainan kreatif di rumah.
Kegiatan sederhana seperti ini dapat meningkatkan bonding sekaligus memberikan stimulasi yang baik untuk tumbuh kembang anak.
2. Mengawasi Penggunaan Gawai
Anak-anak cenderung lebih banyak memiliki waktu luang selama libur. Oleh karena itu, orang tua perlu:
- menetapkan batas waktu penggunaan layar,
- mengawasi akses internet anak,
- mengarahkan anak menjauhi konten berbahaya atau tidak sesuai usia.
3. Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Bagi murid berkebutuhan khusus, menjaga rutinitas harian sangat dianjurkan. Keluarga juga bisa memberikan stimulasi sesuai kebutuhan anak, serta berkonsultasi dengan guru bila diperlukan penyesuaian saat kembali masuk sekolah.
Pengamanan Aset Sekolah Selama Libur
Kemendikdasmen mengimbau satuan pendidikan untuk memastikan keamanan fasilitas sekolah, seperti:
- laboratorium,
- perpustakaan,
- perangkat TIK,
- ruang kelas dan sarana pendukung lainnya.
Sekolah dianjurkan menata petugas piket dan menyiapkan kanal pengaduan bagi orang tua yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan informasi terkait keselamatan murid selama liburan.
Ringkasan Poin Penting SE 14/2025
Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 mencakup beberapa poin utama, yaitu:
- Masa libur semester ganjil berlangsung akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, mengikuti kalender pendidikan masing-masing daerah.
- Murid, guru, dan tenaga kependidikan libur serentak sebagai waktu pemulihan dan istirahat.
- Sekolah diminta tidak memberikan PR atau proyek berat, terutama yang menghabiskan biaya, waktu, atau penggunaan gawai.
- Jika tetap memberi tugas, bentuknya harus sederhana dan bisa dilakukan bersama keluarga.
- Penguatan pesan SPAB: mengenali risiko lingkungan, jalur evakuasi, nomor darurat, keselamatan berkendara, waspada di pantai/gunung, serta keamanan listrik dan gawai.
Link Download Surat Edaran Resmi
Sekolah, dinas pendidikan, guru, dan orang tua dapat mengunduh Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 secara resmi melalui laman Kemendikdasmen berikut:
Link Download Resmi: https://smk.kemendikdasmen.go.id/storage/publikasi/1764309117_SE_14_2025_001.pdf
Demikianlah informasi link download Surat Edaran resmi yang telah dirilis Kemendikdasmen.
***












