News  

Ini Putri Ciu: Perempuan di Mancingan Parangtritis, Tega Menghajar Anak yang Baru Berusia 8 Tahun

Putri Ciu
Putri Ciu

bernasnews– Ketegangan memenuhi ruang lobby Polres Bantul pada Kamis (27/11/2025) siang. Di hadapan kamera dan sorotan wartawan, seorang perempuan berwajah datar duduk menunduk.

Dia NIS, alias Putri Ciu (31), perempuan asal Magelang Tengah, Magelang, Jawa Tengah, yang kini menjadi sorotan setelah menganiaya anak kekasihnya yang baru berusia delapan tahun.

Putri Ciu Mengakui Perbuatannya

Dalam jumpa pers itu, Putri Ciu akhirnya mengakui perbuatannya. Suaranya datar, tetapi kalimatnya menohok.

“Karena (korban) sulit dibilangin. Diarahin, dididik enggak bisa. Contohnya ya, bandel, sudah gitu aja,” ujar NIS tanpa ekspresi.

Pengakuan itu membuat suasana mendadak hening. Polisi mengungkap bahwa pelaku menyiksa korban dengan puntung rokok dan sapu lidi, cara yang menggambarkan kekejaman, bukan didikan.

Di hadapan awak media, pelaku menyatakan bahwa ia sepenuhnya sadar saat melakukan penganiayaan. Tidak ada dalih hilang kendali, tidak ada alasan khilaf yang biasa muncul dalam kasus serupa.

Ketika pewarta menanyakan apakah ia menyesal, pelaku menjawab dengan nada yang membuat banyak orang mengernyit. Takdir, kata yang terucap ringan, seolah nasib buruk itu bukan hasil dari tindakannya sendiri.

“Ya, menyesal jelas ada, tapi ya, jalani aja (hukumnya). Sudah takdirnya, kok,” terangnya.

Ketika pertanyaan lebih tajam datang, mengapa ia tega menyiksa anak kecil? Pelaku memilih diam. Ia menunduk. Tidak ada pembelaan.

Dua Tahun Tinggal Bersama Korban

Pengakuan berikutnya justru membuka fakta baru. Pelaku mengaku telah tinggal bersama korban cukup lama. Artinya, hubungan pelaku dengan korban bukan hubungan baru. Mereka sudah hidup satu atap selama dua tahun. Namun, bukan kasih sayang yang tumbuh, melainkan luka.

“Sudah dua tahun tinggal sama korban. Tapi tinggal di Parangkusumo dua bulan. Sebelumnya tinggal di rumah ayahnya korban, jadi satu sama orangtua ayahnya korban,” ujarnya.

Fakta lain yang membuat publik geram yaitu ketika pelaku mengakui bahwa korban tidak sekolah selama dua bulan terakhir. Alasannya sederhana, tetapi tidak dapat diterima: uang tidak ada. Seolah keadaan ekonomi menjadi pembenaran untuk menelantarkan pendidikan anak kecil itu.

“Ya, kan karena belum ada (uang) untuk beli seragam dan sebagainya. Tapi dulu (korban) pernah sekolah,” papar pelaku.

Ketika wartawan menyinggung persoalan pekerjaan, pelaku menjawab singkat. Ia mengaku bekerja serabutan, tetapi lebih banyak berada di rumah. Kondisi itu memperkuat dugaan bahwa korban hampir setiap hari berada di bawah kendali dan pengawasan pelaku.

“(Sebelumnya) ya, tinggal di mana-mana,” jawabnya singkat.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis. Korban kecil itu mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, dugaannya akibat pukulan, sabetan, serta sundutan puntung rokok.

“Sapu lidi yang digunakan sebagai alat kekerasan menambah panjang daftar luka yang dialami anak tersebut,” ujarnya. (ef linangkung)