Forum “Literasi Media: AI dan Masa Depan Jurnalisme” Digelar di Yogyakarta, Soroti Tantangan Integritas Pers

Forum "Literasi Media: AI dan Masa Depan Jurnalisme" di RRI Yogyakarta bahas integritas pers. Dewan Pers tegaskan kendali manusia penting di tengah tantangan media digital.

bernasnews.com – Masa depan pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi sorotan utama dalam forum diskusi “Literasi Media: AI dan Masa Depan Jurnalisme” yang diselenggarakan di Auditorium RRI Pro 2 Yogyakarta pada Sabtu (22/11/2025).

Forum ini secara khusus membahas tantangan yang ditimbulkan oleh AI terhadap pola konsumsi berita publik dan perlunya penguatan integritas pers oleh jurnalis.

Menghadirkan Rosarita Niken Widiastuti dari Dewan Pers dan Agung DH, Wakil Pemimpin Redaksi Tirto.id, diskusi tersebut menyepakati bahwa meskipun AI membawa perubahan besar, jurnalisme yang otentik dan dikontrol manusia tetap tak tergantikan.

Kendali Manusia dan Nilai Rasa Kunci Jurnalisme

Rosarita Niken Widiastuti, yang menjabat Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, menyampaikan penegasan mengenai esensi profesi jurnalis di era digital. Ia menyebut bahwa keterampilan menulis yang kuat merupakan bekal utama yang harus dimiliki jurnalis.

Menurutnya, ada nilai rasa dan kedalaman etika yang hanya muncul dari kemampuan manusia menyusun cerita, yang tidak dapat dimiliki oleh AI. Niken memprediksi bahwa ke depan, jurnalisme yang otentik, kreatif, dan mampu menghadirkan kedalaman informasi akan semakin dicari dan tetap memiliki masa depan yang cerah. “Diperlukan kreativitas dari pengelola media. Jadi makin banyak peluang yang sekiranya menarik bagi pembaca,” katanya.

Trafik Media Anjlok Akibat AI Overview

Agung DH, Wakil Pemimpin Redaksi Tirto.id, memaparkan ancaman nyata yang dihadapi media di era AI. Ia menyebut bahwa kemunculan AI telah secara fundamental mengguncang pola konsumsi berita, di mana pembaca kini cenderung mendapatkan ringkasan informasi langsung dari mesin AI, bukan dari kunjungan ke portal berita secara utuh.

Selain itu ia menjelaskan, fenomena ini telah menyebabkan trafik media mengalami penurunan serta menekankan dalam menghadapi penurunan trafik tersebut, media tidak bisa hanya sekadar menjadi produsen konten. Media harus mampu menawarkan nilai yang lebih kepada publik.

Bagi Agung, persoalan terbesar hari ini bukan lagi sekadar kecepatan atau banyaknya konten yang diproduksi media. “Jurnalis hendaknya tidak terjebak pada kuantitas produksi konten tapi pada kualitas konten,” tegasnya. Ia menambahkan, tantangan ini mengharuskan media untuk cermat beradaptasi tanpa mengorbankan nilai utama jurnalistik.

Dewan Pers Dorong Regulasi Etika Jurnalisme Era AI

Terkait aspek legalitas dan etika, Niken Widiastuti menambahkan bahwa dunia media saat ini tengah memasuki fase “media morfosis,” sebuah masa di mana perubahan tidak bisa dihindari.

Untuk memastikan etika jurnalisme era AI tetap tegak, Dewan Pers mendorong seluruh jurnalis untuk selalu berpegangan pada prinsip etika dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang secara khusus menegaskan bahwa kendali utama atas karya jurnalistik harus tetap berada di tangan manusia.

Peraturan tersebut dibuat agar jurnalisme di era AI tetap menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab hukum.

Secara keseluruhan, baik Agung maupun Niken sepakat bahwa AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai tantangan yang memaksa media untuk memperkuat kualitas dan integritas pers.

Dengan fokus pada jurnalisme yang relevan, manusiawi, dan bermakna, media di Indonesia dapat terus berperan penting di tengah derasnya transformasi digital.***