bernasnews – Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru Tahun 2025 resmi dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2025 lalu. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian proses panjang bagi lulusan sarjana maupun diploma empat yang berniat memperoleh sertifikat profesi guru secara resmi.
Agar tidak tertinggal tahapan penting, calon peserta wajib memahami jadwal lengkap, persyaratan, hingga proses seleksi yang harus dilalui, termasuk kapan hasil tes substantif akan diumumkan.
Program PPG bagi Calon Guru sendiri diselenggarakan untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang berkompeten, berakhlak mulia, dan siap mengajar sesuai standar nasional.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa calon guru tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki karakter dan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas pendidikan di sekolah.
Untuk memudahkan Anda, berikut ulasan lengkap mengenai jadwal seleksi, syarat pendaftaran, hingga masa pendidikan dan bantuan biaya PPG Calon Guru 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2025
Melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rangkaian seleksi PPG Calon Guru 2025 berlangsung mulai Oktober 2025 hingga awal perkuliahan pada Februari 2026. Setiap tahap memiliki periode tersendiri yang wajib diperhatikan calon peserta. Berikut susunan jadwalnya:
Tahapan Seleksi dan Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran calon mahasiswa umum: 14 Oktober–6 November 2025
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
Pengumuman hasil kelulusan tes substantif: 29 November 2025
Penjadwalan dan pembagian asesor serta kandidat: 29 November-1 Desember 2025
Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
Tes wawancara: 3-20 Desember 2025
Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
Penetapan peserta PPG Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
Lapor diri peserta PPG di LPTK: Januari 2026
Matrikulasi untuk lulusan S1 Non Kependidikan, Diploma IV, dan Non PGSD: Januari 2026
Orientasi peserta PPG: Februari 2026
Awal perkuliahan PPG Tahun Akademik 2025/2026: Februari 2026
Dengan demikian, hasil tes substantif dapat dilihat pada tanggal 29 November 2025. Ini menjadi salah satu momen penting karena menentukan apakah peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara.
Persyaratan Seleksi PPG Calon Guru 2025
Agar bisa mengikuti proses seleksi, calon peserta harus memenuhi ketentuan administratif serta beberapa syarat dokumen resmi. Semua persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa peserta benar-benar siap menjalani pendidikan profesi.
Syarat Umum Pendaftaran
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) yang tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
- Lulusan luar negeri wajib terdata pada unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
- Mengantongi surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Menandatangani pakta integritas
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara
Syarat Dokumen Saat Lapor Diri
Peserta yang dinyatakan lulus dan masuk tahap lapor diri wajib menyiapkan dua dokumen penting berikut:
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA)
Masa Pendidikan dan Biaya PPG Calon Guru 2025
Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru diselenggarakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Durasi pendidikan berlangsung selama dua semester atau satu tahun akademik penuh.
Biaya dan Bantuan Pendidikan
- Biaya pendidikan per semester: Rp 8.500.000
- Total biaya dua semester: Rp 17.000.000
- Peserta yang resmi ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000, yang diberikan untuk menutupi seluruh biaya perkuliahan selama dua semester.
Dengan adanya bantuan ini, peserta tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk proses pendidikan profesi, sehingga akses bagi calon guru profesional menjadi lebih terbuka dan merata.
Pengumuman hasil tes substantif PPG Calon Guru 2025 dijadwalkan pada 29 November 2025, sehingga para peserta dapat mulai menanti hasilnya pada tanggal tersebut. Memahami seluruh jadwal, syarat, serta alur seleksi akan membantu peserta menyiapkan diri secara maksimal.
Program PPG Calon Guru hadir untuk mencetak pendidik masa depan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya.
Jika Anda berencana mengikuti PPG tahun ini, pastikan setiap dokumen dan persyaratan telah terpenuhi agar proses pendaftaran dan seleksi berjalan lancar.
***












