News  

Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul Berikan 40 Teguran tanpa Tilang

Petugas Satlantas Polres Bantul memeriksa kelengkapan pengendara pada hari pertama Operasi Zebra Progo 2025. (Ist)

bernasnews – Operasi Zebra Progo 2025 resmi bergulir dan langsung memunculkan catatan awal pada hari pertama pelaksanaannya. Satuan Lalu Lintas Polres Bantul bergerak masif di sejumlah titik dan menjaring puluhan pengendara yang tetap melanggar aturan lalu lintas meski imbauan telah disampaikan sebelumnya.

Sejak pagi hingga siang, petugas melakukan pemantauan ketat. Sebanyak 40 pengendara menerima teguran langsung tanpa ada satu pun penindakan tilang.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi, terutama pada pengendara roda dua.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut mayoritas pelanggaran terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI.

“Di hari pertama total ada 40 pelanggar diberikan teguran, tidak ada yang diberikan tilang. Mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan adalah berkendara tidak menggunakan helm SNI,” ujar Rita, Selasa, 18 November 2025.

Banyak Pengendara Masih Abaikan Keselamatan

Rita menegaskan bahwa masih banyaknya pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra Progo 2025 menunjukkan sebagian pengguna jalan masih mengabaikan aspek keselamatan diri. Menurutnya, keselamatan berkendara berawal dari kedisiplinan setiap pengendara.

“Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib. Yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya masyarakat yang memilih berkendara tanpa perlengkapan keselamatan minimal, seperti helm SNI, yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi insiden di jalan.

Rita kembali mengimbau masyarakat agar lebih tertib selama Operasi Zebra Progo 2025 berlangsung. Operasi ini tidak hanya bertujuan menertibkan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Intinya kami memberikan imbauan kepada masyarakat terkait dengan adanya Operasi Zebra, juga menghadapi Nataru nanti,” ujarnya.

Petugas berharap selama dua pekan pelaksanaan operasi, tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Pelaksanaan Operasi dan Sasaran Pelanggaran

Operasi Zebra Progo 2025 dilaksanakan pada 17–30 November 2025. Selama 14 hari tersebut, Polres Bantul melakukan penindakan, pengawasan, dan edukasi kepada para pengendara di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Rita menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Operasi digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Progo 2025 meliputi:

  • Pengendara di bawah umur
  • Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi alkohol
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  • Aktivitas balap liar

Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga kewajiban setiap pengendara.

Dengan kepatuhan bersama, risiko kecelakaan dapat ditekan, sehingga arus lalu lintas menjelang Nataru dapat berjalan lancar dan aman.