News  

Pemkot Yogyakarta Kembangkan Pengawasan Terpadu Analisis Dampak Lalu Lintas

Petugas melakukan monitoring fasilitas lalu lintas di salah satu hotel kawasan Malioboro. (Ist)
Petugas melakukan monitoring fasilitas lalu lintas di salah satu hotel kawasan Malioboro. (Ist)

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berinovasi dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang tertib dan berkelanjutan.

Melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, pemerintah resmi mengembangkan pengawasan terpadu Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dengan program kolaboratif bertajuk Kompak Lalin, singkatan dari Kolaborasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Andalalin Lintas Instansi.

Langkah ini menjadi babak baru dalam sistem pengawasan lalu lintas perkotaan. Melalui Kompak Lalin, Pemkot Yogyakarta menghadirkan sinergi lintas lembaga untuk memastikan seluruh pelaku usaha dan pengembang mematuhi rekomendasi serta dokumen andalalin yang telah diterbitkan.

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Ferry Ela Aryananda, menyatakan bahwa Kompak Lalin dibangun atas dasar semangat kolaborasi.

Program ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Satpol PP, serta Polresta Yogyakarta.

Sebelumnya, pengawasan pelaksanaan dokumen andalalin hanya dilakukan secara internal oleh Dinas Perhubungan bersama Polresta. Kini, pendekatan lintas sektor dilakukan agar hasil evaluasi lebih komprehensif dan objektif.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyinergikan beberapa instansi agar bersama-sama melakukan pengawasan dan monev terhadap hasil andalalin yang sudah kami terbitkan,” jelas Ferry di sela kegiatan pengawasan terpadu di salah satu hotel di kawasan Malioboro.

Pemantauan Implementasi Lapangan dan Tindak Lanjut untuk Pelaku Usaha

Dalam kegiatan tersebut, tim Kompak Lalin turun langsung ke lapangan untuk memeriksa berbagai aspek pelaksanaan andalalin.

Dinas Perhubungan memeriksa kelengkapan fasilitas lalu lintas, seperti rambu petunjuk arah parkir, marka jalan, sirkulasi kendaraan, ketersediaan area parkir, serta ukuran akses masuk dan keluar kendaraan di lokasi usaha atau hotel.

Ferry menyebutkan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai dengan dokumen yang disetujui.

“Kami ingin memastikan rekomendasi dalam andalalin tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan oleh pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai instansi mempercepat tindak lanjut dan memberikan masukan secara terpadu kepada pelaku usaha.

“Semangat kami adalah memberikan kemudahan bagi pemrakarsa. Ketika satu tim datang, mereka mendapatkan banyak masukan sekaligus, dan kami pun bisa menindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.

Menurut Ferry, sistem perizinan berusaha berbasis elektronik seperti Online Single Submission (OSS) memang memudahkan proses administrasi bagi investor dan pengembang.

Namun, kemudahan itu harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Pengawasan ini menjadi penyeimbang antara kemudahan perizinan dan pelaksanaan di lapangan. Kami tidak ingin kemudahan investasi justru mengorbankan keselamatan dan kenyamanan publik,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama monev andalalin bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan tanpa menciptakan kesenjangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat.

“Kami tidak ingin ada gap, di satu sisi usaha mudah dijalankan, tapi di sisi lain menimbulkan dampak yang merugikan warga,” pungkasnya.

Langkah kolaboratif Pemkot Yogyakarta mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Manager Hotel FortunaSuites Malioboro, Bhimo Putranto, menilai kegiatan pengawasan terpadu membantu proses evaluasi menjadi lebih efisien dan menyeluruh.

“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memenuhi komitmen perizinan yang telah disampaikan di awal. Dengan Kompak Lalin, masukan yang kami terima lebih terintegrasi karena melibatkan banyak dinas sekaligus,” ujarnya.

Bhimo memastikan manajemen hotel berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi dan tindak lanjut hasil monev andalalin. Ia menyebut pihaknya ingin menjadi contoh pelaku usaha yang patuh aturan dan mendukung terciptanya lingkungan transportasi yang tertib di kawasan wisata Malioboro.

“Kami berkomitmen untuk menjadi hotel yang patuh terhadap regulasi dan mendukung terciptanya Kota Yogyakarta yang tertib dan nyaman bagi semua,” tutup Bhimo.