bernasnews – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan dan menekan keterlambatan pengobatan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul mengaktifkan layanan TBC RO di sejumlah Puskesmas.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiasi bersama Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menyampaikan bahwa inisiasi layanan ini lahir dari kebutuhan mendesak akibat keterbatasan ruang perawatan di RSUD Wonosari yang selama ini menjadi rujukan utama bagi pasien TBC RO di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien TBC RO dapat segera memulai pengobatan tanpa terkendala jarak atau fasilitas. Dengan adanya layanan di Puskesmas, akses pengobatan menjadi lebih cepat, dekat, dan efisien,” ujar Ismono.
Akses Pengobatan Lebih Dekat dengan Warga
Selama ini banyak pasien TBC RO mengalami kesulitan memulai pengobatan karena harus menempuh perjalanan jauh menuju RSUD Wonosari. Kondisi geografis Gunungkidul yang didominasi perbukitan menambah tantangan bagi pasien dengan fisik lemah akibat penyakit.
Dengan diaktifkannya layanan TBC RO di Puskesmas, pasien tanpa komplikasi dapat langsung memulai pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Langkah ini diharapkan meningkatkan angka pasien yang segera memulai terapi sekaligus mempercepat proses penyembuhan.
“Semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan, semakin besar peluang mereka untuk sembuh. Inilah esensi dari desentralisasi layanan kesehatan yang kami jalankan,” lanjut Ismono.
Lima Puskesmas Jadi Pelopor Layanan TBC RO
Sebagai tahap awal, Dinkes Gunungkidul menetapkan lima Puskesmas sebagai pelaksana inisiasi layanan TBC RO, yakni:
- Puskesmas Saptosari
- Puskesmas Nglipar II
- Puskesmas Tepus II
- Puskesmas Paliyan
- Puskesmas Karangmojo I
Pemilihan lima Puskesmas tersebut didasarkan pada dua kriteria utama: pernah menangani pasien TBC RO sebelumnya dan ketersediaan tata ruang yang memenuhi standar pelayanan khusus.
Persiapan dilakukan melalui pertemuan teknis antara Dinas Kesehatan, Tim DOTS, dan manajemen masing-masing Puskesmas.
Setelah itu, tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke ruang layanan untuk memastikan kelayakan sarana, prasarana, sistem tata udara, serta kebersihan ruangan sesuai standar nasional.
“Kami tidak ingin hanya menambah jumlah titik layanan, tetapi juga memastikan mutu pelayanan yang setara dengan rumah sakit. Setiap Puskesmas kami dampingi penuh agar siap memberikan perawatan yang optimal,” jelas Ismono.
Langkah Dinkes Gunungkidul sejalan dengan target nasional eliminasi TBC tahun 2030. Dengan memperluas akses hingga tingkat Puskesmas, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka kasus baru sekaligus meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan jangka panjang yang menjadi tantangan dalam penanganan TBC RO.
“Kami ingin membuktikan bahwa Gunungkidul bisa menjadi contoh daerah yang tangguh melawan TBC. Dengan dukungan masyarakat, tenaga kesehatan, dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis dapat mencapai target eliminasi TBC lebih cepat,” tutup Ismono.
Langkah ini bukan sekadar solusi sementara atas keterbatasan ruang di RSUD, tetapi tonggak penting dalam penguatan sistem kesehatan yang lebih inklusif, tangguh, dan berpihak pada masyarakat. (Eln











