News  

Ancaman Siber Meningkat, BI Ajak Lembaga dan Industri Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Sistem Pembayaran Nasional

Bank Indonesia gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Sistem Pembayaran di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa, 11 November 2025. (Ist)
Bank Indonesia gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Sistem Pembayaran di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa, 11 November 2025. (Ist)

bernasnews – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan transformasi teknologi keuangan, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pengawasan berkelanjutan menjadi benteng utama untuk menjaga kelancaran dan keamanan sistem pembayaran nasional.

Pesan ini menggema dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Sistem Pembayaran yang digelar oleh Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa, 11 November 2025.

Dengan mengusung tema “Membangun Kapasitas untuk Menghadapi Ancaman Risiko Keamanan Digital Sistem Pembayaran”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi BI dalam menyampaikan arah kebijakan sistem pembayaran nasional sekaligus membangun kesadaran publik terhadap ancaman kejahatan digital yang kian marak.

Sistem Pembayaran dan Penguatan Kolaborasi

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Hermanto, menegaskan bahwa sistem pembayaran adalah urat nadi perekonomian. Pengawasan yang berkelanjutan menjadi krusial untuk memastikan kelancaran dan keamanannya.

Hermanto menjelaskan, kebijakan sistem pembayaran BI bersifat procyclical terhadap siklus bisnis, berbeda dengan kebijakan moneter yang bersifat countercyclical. Namun, keseimbangan antara aspek keamanan, kemudahan, inklusivitas, dan efisiensi tetap menjadi pijakan utama.

“Untuk merealisasikan aspek-aspek tersebut, diperlukan konsensus bersama antarlembaga dan industri,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi lintas lembaga dan industri dalam menjaga integritas sistem pembayaran nasional.

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerangka kebijakan dan pengawasan, serta mendorong budaya kolektif yang aman dan waspada di tengah masyarakat pengguna layanan keuangan digital.

“Ketahanan sistem pembayaran hanya akan tercapai jika seluruh pihak—pemerintah, industri, dan masyarakat—bergerak bersama,” tutup Hermanto.

Empat Narasumber Bahas Ketahanan Digital

Kegiatan yang diikuti 106 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, penyelenggara sistem pembayaran, hingga perwakilan masyarakat digital, ini menghadirkan empat narasumber dari BI, PPATK, dan ASPI.

Sesi pertama menghadirkan Mutiara Syifaus Shabrina dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, yang menyoroti arah kebijakan BI menuju efisiensi dan inklusi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran kini diarahkan untuk mendukung tata kelola ekonomi yang adaptif dan berdaya saing tinggi.

“Strategi besar BI diwujudkan melalui lima inisiatif utama Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yaitu Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital,” papar Mutiara.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) kini terintegrasi sejak awal perumusan kebijakan. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah maraknya isu fraud digital.

Ancaman Siber dan Yogyakarta sebagai Target Strategis

Sesi kedua diisi oleh Lydia Anggun dari Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen (DSPK) BI, yang memaparkan bahwa kejahatan siber global meningkat pesat dan jenisnya semakin beragam.

Sektor keuangan dan pemerintahan menjadi target utama serangan digital, termasuk di Indonesia.

“Fokus pengawasan tidak lagi berhenti pada kepatuhan administrasi. Kini, kami menekankan efektivitas tata kelola, deteksi dini, serta pembelajaran bersama dari setiap insiden siber,” tegas Lydia.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan melalui metode onsite dan offsite agar potensi gangguan dapat diantisipasi lebih cepat dan terukur.

Pada sesi ketiga, Syahril Ramadhan, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, menyoroti bahwa Yogyakarta memiliki tingkat risiko digital yang tinggi.

Ia menjelaskan, besarnya transaksi di sektor pariwisata, remitansi, perjalanan umrah, dan pendidikan menjadikan Yogyakarta sebagai sasaran empuk pelaku kejahatan digital.

“Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga potensi rusaknya reputasi daerah,” ujarnya.

Syahril juga mengingatkan bahwa PPATK bersama BI terus memantau 10 modus penipuan digital (scam) yang kini marak di dunia keuangan digital.

Sesi terakhir menghadirkan Dodi Soewandi, Kepala IT dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Ia menegaskan bahwa dalam kasus kejahatan siber, faktor manusia dan proses sering menjadi titik lemah yang paling rentan.

“Teknologi bisa dibuat aman, tetapi tanpa budaya keamanan digital yang kuat, semua bisa runtuh,” tegasnya.

Dodi mendorong pelaku industri untuk aktif memperkuat sistem, melatih SDM, dan menerapkan standar keamanan berlapis guna menekan risiko kebocoran data maupun penipuan digital.