bernasnews – Sri Susuhunan Pakubuwana XIII merupakan raja ke-12 Keraton Surakarta yang memimpin sejak 2004 hingga wafat pada 2025.
Simak silsilah lengkapnya yang masih bersambung dengan trah Mataram Islam dari Panembahan Senapati hingga Sultan Agung.
Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwana XIII pada 2 November 2025 menjadi penanda berakhirnya satu bab penting dalam sejarah panjang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Sang raja, yang telah memimpin selama lebih dari dua dekade sejak naik takhta pada 10 September 2004, dikenal sebagai sosok yang berkomitmen menjaga kehormatan dan warisan budaya Jawa di tengah modernisasi zaman.
Namun, di balik sosoknya yang karismatik, menarik untuk menelusuri jejak panjang silsilahnya dari mana sebenarnya garis keturunan raja Keraton Solo ini berasal?
Asal Usul dan Sejarah Berdirinya Keraton Surakarta
Keraton Surakarta Hadiningrat berdiri pada tahun 1745, ketika Susuhunan Pakubuwana II memindahkan pusat pemerintahan dari Keraton Kartasura ke Desa Sala (kini dikenal sebagai Kota Solo).
Pemindahan ini dilakukan setelah terjadinya peristiwa besar yang dikenal sebagai Geger Pecinan di Kartasura. Sejak saat itu, nama Surakarta Hadiningrat resmi digunakan dan menjadi simbol kelanjutan dari Kerajaan Mataram Islam.
Awalnya, Solo adalah bagian dari wilayah Mataram Islam yang berpusat di Jawa Tengah. Namun, setelah penandatanganan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, kerajaan tersebut terpecah menjadi dua kekuasaan: Keraton Surakarta yang dikuasai oleh Pakubuwana III, dan Keraton Yogyakarta yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi, bergelar Sri Sultan Hamengkubuwana I.
Dari perpecahan inilah kemudian lahir empat cabang utama trah Mataram, yaitu Keraton Surakarta, Keraton Yogyakarta, Pura Pakualaman, dan Pura Mangkunegaran. Keraton Surakarta menjadi cabang tertua di antara keempatnya dan hingga kini masih memegang peranan penting sebagai penjaga tradisi Jawa.
Garis Keturunan Raja Keraton Surakarta
Meski bergelar Pakubuwana XIII, Sinuhun Hangabehi sejatinya merupakan raja ke-12 dalam urutan penguasa Keraton Surakarta. Hal ini karena perhitungan dimulai sejak berdirinya keraton di Solo pada masa pemerintahan PB II. Berikut adalah silsilah raja-raja dari Mataram Islam hingga Surakarta:
- Danang Sutawijaya (Panembahan Senapati) – 1586–1601
- Raden Mas Jolang (Anyakrawati) – 1601–1613
- Sultan Agung Anyakrakusuma – 1613–1645
- Susuhunan Amangkurat I – 1646–1677
- Susuhunan Amangkurat II – 1677–1703
- Susuhunan Amangkurat III – 1703–1705
- Susuhunan Pakubuwana I – 1704–1719
- Susuhunan Amangkurat IV – 1719–1726
- Susuhunan Pakubuwana II – 1726–1742
- Susuhunan Pakubuwana III – 1749–1788
- Susuhunan Pakubuwana IV – 1788–1820
- Susuhunan Pakubuwana V – 1820–1823
- Susuhunan Pakubuwana VI – 1823–1830
- Susuhunan Pakubuwana VII – 1830–1858
- Susuhunan Pakubuwana VIII – 1858–1861
- Susuhunan Pakubuwana IX – 1861–1893
- Susuhunan Pakubuwana X – 1893–1939
- Susuhunan Pakubuwana XI – 1939–1945
- Susuhunan Pakubuwana XII – 1945–2004
- Susuhunan Pakubuwana XIII – 2004–2025
Dengan demikian, PB XIII merupakan penerus langsung dari PB XII, dan keduanya masih satu trah dengan para raja besar Mataram seperti Sultan Agung dan Panembahan Senapati.
Konflik Suksesi Setelah Wafatnya PB XII
Setelah PB XII wafat pada 11 Juni 2004, suksesi kepemimpinan Keraton Surakarta tidak berjalan mulus. Raja sebelumnya meninggalkan enam istri tanpa seorang pun yang berstatus permaisuri resmi, serta memiliki 35 anak. Kondisi ini menimbulkan perbedaan pandangan di antara keluarga besar mengenai siapa pewaris sah takhta.
Dua nama yang mencuat saat itu adalah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai penerus sah PB XII. Hangabehi merupakan putra dari KRAy Pradapaningrum, sementara Tedjowulan anak dari KRAy Retnodiningrum.
Forum Komunikasi Putra-Putri PB XII (FKPP) kemudian menetapkan KGPH Hangabehi sebagai raja melalui musyawarah pada 10 Juli 2004. Penobatan resminya berlangsung pada 10 September 2004 di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil Lor. Sementara itu, Tedjowulan sempat menggelar penobatan tandingan pada 31 Agustus 2004 di Sasana Purnama.
Dualisme kekuasaan ini berlangsung selama hampir delapan tahun, hingga akhirnya pada tahun 2012 kedua pihak sepakat berdamai. Dalam perjanjian rekonsiliasi tersebut, Tedjowulan mengakui Hangabehi sebagai PB XIII yang sah dan dianugerahi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung. Ia kemudian menjabat sebagai Mahapatih Keraton Surakarta.
Kehidupan Pribadi dan Keturunan PB XIII
PB XIII lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948 dengan nama kecil Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hangabehi. Ia menikah tiga kali, yakni dengan KRAy Endang Kusumaningdyah, KRAy Winari Sri Haryani, dan GKR Pakubuwana (Asih Winarni). Dari ketiga pernikahan tersebut, beliau dikaruniai tujuh orang anak:
- GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani
- GRAy Devy Lelyana Dewi
- GRAy Dewi Ratih Widyasari
- GRAy Sugih Oceania
- KGPH Mangkubumi (GRM Suryo Suharto)
- GRAy Putri Purnaningrum
- KGPH Purboyo
Putra bungsunya, KGPH Purboyo, telah ditetapkan sebagai putra mahkota pada 27 Februari 2022 bertepatan dengan peringatan Jumenengan Dalem ke-18 PB XIII. Gelar kebangsawanannya adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.
Warisan Kepemimpinan dan Nilai Budaya
Selama 21 tahun masa kepemimpinannya, PB XIII berupaya menjaga wibawa keraton di tengah perubahan sosial dan politik. Meski tidak memiliki kekuasaan administratif karena wilayah Surakarta telah masuk ke dalam Provinsi Jawa Tengah, perannya sebagai pemangku kebudayaan tetap sangat dihormati.
Beliau dikenal aktif dalam upacara adat, pelestarian gamelan, serta penyelenggaraan tari Bedhaya Ketawang yang sakral. PB XIII juga berperan besar dalam merajut kembali hubungan keluarga besar trah Mataram setelah perpecahan yang panjang.
Kini, setelah kepergiannya, tongkat estafet kepemimpinan diperkirakan akan diteruskan oleh sang putra mahkota, KGPH Purboyo.
Dengan darah biru yang masih menurunkan garis keturunan dari Panembahan Senapati hingga Sultan Agung, masa depan Keraton Surakarta diharapkan tetap menjadi pusat pelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa.
***












