News  

Langkah Nyata Indramayu Fasilitasi Pesantren Menuju Kemandirian dan Inovasi Pendidikan Islam

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat berbincang dengan warga. foto: istimewa

bernasnews – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan Hari Santri Nasional 2025 menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indramayu. Di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin, Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Langkah ini menjadi kado istimewa bagi kalangan pemuda dan santri, sekaligus bukti komitmen Pemkab Indramayu dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembentukan karakter dan pendidikan Islam.

Membangun SDM Beriman dan Berakhlak Mulia

Lucky Hakim menegaskan bahwa lahirnya Perbup 42/2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi beriman, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Dengan adanya rekognisi, pemerintah dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada pesantren, dan yang paling utama adalah pesantren diberikan akses mengembangkan sayapnya,” ujar Lucky Hakim.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, pesantren di Indramayu dapat berkembang lebih mandiri dan inovatif, sehingga mampu menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan Islam di daerah.

Pengakuan dan Fasilitasi bagi Pesantren

Dalam Perbup yang ditetapkan pada 20 Oktober 2025 ini, Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada lembaga pesantren yang telah terdaftar dan memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Langkah ini menjadi wujud nyata pengakuan pemerintah daerah terhadap pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan visi pembangunan Indramayu REANG (Religius, Aman, Nyaman, Gotong Royong). Di dalamnya, penguatan pesantren menjadi bagian penting dari pilar Religius yang berperan membentuk karakter dan spiritualitas masyarakat.

Pesantren Sebagai Pilar Indonesia Emas 2045

Perhatian khusus Bupati Lucky Hakim terhadap dunia pesantren dinilai sebagai langkah visioner dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan. Melalui pemberdayaan pesantren, Indramayu diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kuat dalam moral dan spiritual,” ungkap Lucky.

Dengan disahkannya Perbup 42/2025, Indramayu meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang serius membangun ekosistem pendidikan Islam yang berdaya saing dan berkelanjutan.