News  

Catatan Polda DIY: Aksi Demo Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Kondusif

Kombes Pol Ihsan saat menyampaikan keterangan pada wartawan. foto: nuning/bernasnews

bernasnews – Berkaitan dengan adanya kegiatan penyampaian pendapat dan aspirasi dimuka umum selama bulan Oktober 2025 ini, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K di aula Subditdalmas Polda DIY kepada awak media pada Rabu (22/10/2025) menyampaikan bahwa selama bukan Oktober ini di masa 1 tahun Pemerintahan Prisden Prabowo – Gibran dinamika penyampaian pendapat terutama di wilayah DIY menunjukan aktifitas yang signifikan.

“Hingga hari ini (22/10/2025) tercatat totalnya ada 18 Kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di beberapa titik strategis dengan rincian sebanyak 13 kegiatan di wilayah hukum
Polresta Yogyakarta dan 5 kegiatan di wilayah Polresta Sleman,” ujar Ihsan.

Ihsan juga menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi yang dilaksanakan pada tanggal 20 oktober 2025 atau tepat 1 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran berlangsung 2 Aksi yakni dari Aliansi Papua Peduli Keadilan yang berlangsung di Tugu Pal Putih dengan massa kurang lebih 20 orang dan dari BEM UGM yang berlangsung di Bundaran UGM dengan jumlah massa lk 25 orang.

“Tentunya kegiatan ini melibatkan bermacam elemen atau unsur kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, aktivis lingkungan, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya yang menyuarakan beragam isu serta lokasi yang menjadi titik penyampaian aspirasi cukup beragam, mencakup kantor-kantor pemerintahan dan ruang publik, seperti di titik di kantor pemerintahan meliputi Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta, Kantor BBWSO (Balai Besar Wilayah Sungai Opak), dan DPRD DIY,” lanjut Ihsan.

Sementara itu, titik di ruang publik yang menjadi fokus massa aksi antara lain Titik Nol KM, Tugu Jogja, Gedung Kahar Mudzakar UII, Kantor UPT Terminal Giwangan, dan Bundaran UGM.

“Kami dari Polda DIY menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta yang telah menyuarakan aksinya dengan tertib dan damai. Hal ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi masyarakat DIY dan komitmen bersama dalam menjaga suasana kondusif, sehingga hak menyampaikan pendapat dapat tersalurkan tanpa mengganggu Kamtibmas. Selain itu, Kami Polda DIY berkomitmen untuk terus memfasilitasi, menjaga dan mengamankan setiap kegiatan penyampaian pendapat serta memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi”, pungkasnya.

Polda DIY juga mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi tetap dilaksanakan dengan tertib dan damai serta tetap menghormati hak-hak masyarakat lain yang tidak melakukan aksi. (Nun)