News  

Teks Ikrar Santri Indonesia dan Isi Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Ilustrasi teks ikrar Santri Indonesia dan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. (Pixabay.com)

bernasnews – Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober bukan sekadar momentum seremonial. Tanggal ini memiliki sejarah panjang yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Berikut ini teks ikrar Santri Indonesia dan Isi Resolusi Jihad 22 Oktober 1945.

Akar penetapannya berawal dari sebuah seruan besar yang dikenal dengan Resolusi Jihad, disampaikan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Fatwa bersejarah tersebut lahir di tengah ancaman kembalinya pasukan Sekutu dan Belanda ke tanah air, hanya beberapa bulan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Seruan jihad itu dimaksudkan untuk menggerakkan umat Islam, khususnya para santri dan masyarakat pesantren, agar bangkit mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad inilah yang kemudian menjadi dasar moral dan spiritual bagi perjuangan rakyat dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini kita kenal sebagai Hari Pahlawan.

Karena peran besar inilah, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional

Gagasan untuk memperingati Hari Santri sebenarnya sudah muncul sejak lama, namun baru mendapatkan perhatian serius pada tahun 2014. Saat itu, ratusan santri dari Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, menyampaikan aspirasi kepada Joko Widodo, yang kala itu masih menjadi calon presiden, agar pemerintah menetapkan hari khusus untuk mengenang jasa para santri dalam perjuangan kemerdekaan.

Jokowi menanggapi positif usulan tersebut dan menandatangani komitmen penetapan Hari Santri yang semula diusulkan jatuh pada tanggal 1 Muharram. Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengusulkan tanggal lain yang memiliki nilai historis lebih kuat, yakni 22 Oktober, bertepatan dengan lahirnya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari.

Akhirnya, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Sejak saat itu, setiap tahun berbagai kegiatan keagamaan, kirab, dan upacara dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk memperingati semangat perjuangan kaum santri.

Isi Lengkap Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Dikutip dari arsip resmi Nahdlatul Ulama, berikut isi Teks Resolusi Jihad yang dibacakan pada rapat besar para ulama se-Jawa dan Madura di Surabaya, 21-22 Oktober 1945.

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.

Mendengar:
Bahwa di seluruh Jawa dan Madura, umat Islam serta para alim ulama menunjukkan tekad besar untuk mempertahankan dan menegakkan agama serta kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka.

Menimbang:
a. Bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam.
b. Bahwa warga negara Indonesia sebagian besar terdiri dari umat Islam.

Mengingat:
a. Bahwa pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang serta berada di Indonesia telah melakukan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa tindakan-tindakan mereka bertujuan untuk melanggar kedaulatan Republik Indonesia dan agama, serta berkeinginan menjajah kembali, sehingga telah terjadi berbagai pertempuran yang menelan banyak korban jiwa.
c. Bahwa pertempuran tersebut sebagian besar dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib secara agama untuk membela kemerdekaan negara dan agamanya.
d. Bahwa dalam menghadapi semua peristiwa tersebut, belum ada perintah tegas dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Memutuskan:

  1. Memohon dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah Republik Indonesia agar segera menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap segala usaha yang membahayakan kemerdekaan agama dan negara, terutama terhadap pihak Belanda dan sekutunya.

  2. Mengimbau agar seluruh umat Islam melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” demi tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan agama Islam.

Surabaya, 22 Oktober 1945
Nahdlatul Ulama

Makna dan Nilai Resolusi Jihad

Fatwa Resolusi Jihad bukan sekadar seruan perang, melainkan manifestasi cinta tanah air sebagai bagian dari iman. Seruan ini menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah kewajiban agama.

Dari sinilah lahir semangat perjuangan santri yang dikenal dengan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan tanpa pamrih.

Peristiwa ini juga membuktikan bahwa pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng perjuangan bangsa. Para santri, kiai, dan masyarakat pesantren berperan besar dalam melawan penjajahan dan mempertahankan keutuhan NKRI.

Teks Ikrar Santri Indonesia

Sebagai wujud penerus semangat perjuangan tersebut, lahirlah Ikrar Santri Indonesia, yang setiap tahun dibacakan pada upacara peringatan Hari Santri.

Berikut isi lengkapnya:

Bismillahirrahmanirrahim

Asyhadu alla ilaaha illallah,
Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.

Kami Santri NKRI Berikrar:

  1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

  2. Bertanah air satu, Tanah Air Indonesia; berideologi satu, ideologi Pancasila; berkonstitusi satu, Undang-Undang Dasar 1945; dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika.

  3. Selalu siap sedia menyerahkan jiwa dan raga demi membela tanah air, menjaga persatuan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia.

  4. Berperan aktif dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin, bagi seluruh rakyat Indonesia.

  5. Pantang menyerah dan siap berdiri di garis terdepan melawan siapa pun yang mengancam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama sebagai landasan perjuangan.

Semangat Jihad Santri untuk Indonesia

Peristiwa 22 Oktober 1945 dan lahirnya Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa santri adalah garda depan penjaga kedaulatan bangsa. Melalui Hari Santri Nasional, semangat itu terus dihidupkan agar generasi muda, khususnya kalangan santri, selalu menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan keindonesiaan.

Resolusi Jihad bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga sumber inspirasi untuk meneguhkan semangat “Jihad Santri, Jayakan Negeri” berjuang tanpa henti demi agama, bangsa, dan kemanusiaan.

***