News  

Dituduh Lempar Batu ke Anak Kecil, Dua Remaja Ditahan Warga di Bantul Tengah Malam

Polisi masih menyelidiki dugaan pelemparan batu di Nanggulan Bantul. Dua remaja sempat diamankan warga dan kini menjalani wajib lapor. (Ist)

bernasnews – Suasana tenang di Jalan Dusun Barongan–Paten, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, berubah tegang pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua remaja laki-laki diamankan warga setempat karena diduga terlibat pelemparan batu yang mengenai anak kecil yang tengah dibonceng orang tuanya.

Kedua remaja tersebut berinisial AIM (15), warga Dlingo, dan IAP (17), warga Sewon, Bantul. Keduanya ditemukan mengendarai motor Yamaha Nmax warna hitam bernomor polisi AB 3264 KQ tanpa spion.

Mereka dihentikan warga di sebelah timur SMK Merah Putih Jetis setelah muncul kecurigaan terkait insiden yang baru saja terjadi.

PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan awal mula kejadian. Saat itu, beberapa warga sedang memancing di kolam yang berada di selatan jalan Barongan–Paten.

Dua warga, yakni Ngadino (63) dan Riyadi (40), mendengar teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.

“Mereka bersama sekitar 13 warga lainnya spontan berlari menuju sumber suara. Begitu sampai di jalan, warga melihat dua remaja melaju dari arah timur dengan sepeda motor. Karena situasinya mencurigakan, keduanya langsung dihentikan dan diamankan warga,” tutur Iptu Rita seperti diberitakan kabarjawa.com.

Beberapa menit kemudian, semakin banyak warga berdatangan. Area yang biasanya sepi saat dini hari berubah ramai dan penuh kekhawatiran.

Warga menduga telah terjadi pelemparan batu yang mengenai anak kecil yang sedang dibonceng kedua orang tuanya menggunakan motor Honda Vario.

Menurut keterangan saksi, perempuan yang berteriak sempat menyatakan bahwa anak yang dibawanya terkena lemparan batu.

Namun saat warga hendak meminta keterangan lebih lanjut, keluarga tersebut sudah tidak berada di lokasi. Hingga kini, identitas mereka belum diketahui.

“Informasi awal dari saksi menyebutkan bahwa batu sempat mengenai anak kecil, tetapi pihak yang mengaku korban belum ditemukan,” jelas Iptu Rita.

Beberapa saat kemudian petugas dari Polsek Jetis tiba di lokasi. Kedua remaja beserta motor yang mereka kendarai diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan senjata tajam, batu, ataupun barang berbahaya lainnya pada kedua remaja tersebut.

“Keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,” terang Iptu Rita.

Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua kedua remaja tersebut. Di hadapan warga dan petugas, mereka diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan.

Sebagai tindak lanjut, AIM dan IAP diwajibkan menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Jetis.

Dalam pemeriksaan, kedua remaja mengaku motor Yamaha Nmax yang digunakan bukan milik mereka, melainkan milik seorang teman yang tinggal di Kembangsongo, Trimulyo, Jetis.

Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan apakah keduanya hanya kebetulan melintas atau memiliki keterlibatan dalam dugaan pelemparan batu.

Menutup keterangannya, Iptu Rita Hidayanto mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama pada malam hari.

“Situasi seperti ini bisa memicu kesalahpahaman dan keributan di masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, Polsek Jetis masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari keberadaan keluarga yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan. (Eln)