bernasnews– HR, gadis berusia 19 tahun asal Padukuhan Semampir, Panjangrejo, Pundong, tak menyangka motor kesayangannya raib hanya dalam hitungan jam.
Motor lawas jenis Yamaha Mio AB 2101 LK warna putih, yang selama ini setia menemaninya beraktivitas, hilang begitu saja saat terparkir di teras rumah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, HR bersiap hendak menggunakan motor untuk keperluan pagi.
Ketika melangkah keluar rumah, pandangannya langsung terpaku pada ruang kosong di teras. Motor yang semula terparkir di sana sudah tak terlihat.
Tanpa kunci stang dan tanpa pengaman tambahan, motor yang bernilai sekitar Rp 4 juta itu menjadi sasaran empuk pencuri. HR sempat berusaha mencari ke sekitar rumah dan menanyakan ke tetangga, tapi upayanya berakhir nihil.
“Korban sempat berkeliling dan menanyakan ke warga sekitar, tapi tidak ada yang melihat motor itu dibawa siapa,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
HR melaporkan peristiwa itu pada Jumat malam pukul 23.04 WIB di Polsek Pundong. Laporan tersebut tercatat sebagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polisi telah meminta keterangan dua saksi, yaitu Faiz Syairazy Rahman, pelajar berusia 17 tahun yang tinggal satu RT dengan korban, serta Ashadi Miftakhul Huda, perangkat desa setempat. Keduanya mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan pada saat kejadian.
Iptu Rita Hidayanto menegaskan bahwa Polres Bantul kini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku yang sudah mengincar motor sejak beberapa waktu sebelumnya.
“Kami mengimbau warga agar selalu mengunci ganda kendaraannya, terutama saat diparkir di luar rumah. Kalau memungkinkan, pasang CCTV di area teras atau halaman untuk mempermudah pengawasan,” pesan Iptu Rita.
Ia menambahkan, kasus pencurian kendaraan bermotor sering kali terjadi karena kelalaian pemilik yang menganggap rumah sendiri sudah cukup aman. Padahal, pelaku biasanya beraksi cepat, memanfaatkan waktu lengah pemilik. (ef linangkung)












