bernasnews — Fatherless menjadi isu yang serius untuk dilakukan tindakan. Gerakan kembali ke keluarga dan menfungsikan kembali peran -peran ayah dalam pengasuhanan pendidikan anak akan menjadi langkah nyata untuk membangun generasi- generasi yang tangguh di masa depan.
Fatherless disebut juga dengan istilah Father Absence atau Partenal Absence, yang berarti tidak adanya peran ayah dalam perkembangan seorang anak. Dan tidak adanya peran tersebut bisa berbentuk ketidakhadiran, baik secara fisik juga psikologis pada kehidupan anak.
Meskipun ayah hadir secara fisik dan materinya, namun bila secara emosional serta psikologis ayah tidak memenuhi kewajibannya maka seorang anak bisa mengalami kondisi Fatherless.
Demikian dikemukakan Sekretaris Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dra. Dwi Wiharyanti,M.Si, saat Jumpa Pers, bertempat di Ruang Rapat Sekda Sleman, Kamis (16/10/2025).
Dikatakan Dwi, data dari UNICEF tahun 2021 terdapat 20.9% anak – anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran sosok ataupun peran ayah baik karena perceraian, kematian ataupun ayah bekerja jauh. Juga data dari Susenas tahun 2021, jumlah anak usia dini di Indonesia mencapai 30.83 juta jiwa .
Menurutnya, dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa sekitar 2.999.577 anak kehilangan sosok ayah. Termasuk dari Survai BPS tahun 2021, hanya 37,17% anak – anak usia 0 – 5 tahun yang diasuh oleh ayah dan ibu kandungnya secara bersamaan.
“Ada 8 hal ayah sebagai pilar keluarga, diantaranya Economic Provider (ayah sebagai pendukung finansial dan perlindungan bagi keluarga), Friend & Playmate (ayah dianggap sebagai Fun Parent serta memiliki waktu bernain lebih banyak dibandingkan dengan ibu ), Caregiver (ayah dianggap sering memberikan stimulasi afeksi dalam berbagai bentuk, sehngga memberikan rasa nyaman dan penuh kehangatan,” jelas Dwi.
“Kemudian, ayah sebagai Teacher & Role Model, sebagaiamana dengan ibu, ayah juga bertanggung jawab terhadap apa saja yang dibutuhkan anak untuk masa mendatang melalui latihan dan teladan yang baik bagi anak),” imbuhnya.
Selanjutnya, ayah juga sebagai Monitor and Disciplinari, ayah memenuhi peranan penting dalam pegawasan terhadap anak, terutama begitu ada tanda – tanda awal penyimpangan maka disiplin dapat ditegakkan. Ayah juga sebagai Protector yakni mengontrol dan mengorganisasi lingkungan anak sehingga anak terbebas dari kesulitan atau bahaya.
Seorang ayah juga mengajarkan bagaiman anak seharusnya menjaga keamanan diri mereka terutama selagi ayah atau ibu sedang tidak bersamanya. Berikutnya ayah juga Advocate, menjamin kesejahteraan anaknya dalam berbagai bentuk, terutama kebutuhan anak ketika berada di institusi di luar keluarganya.
“Yang terakhir adalah sebagai Resource, dengan berbagai cara dan bentuk, ayah mendukung keberhasilan anak dengan memberikan dukungan dari belakang layer,” ujar Dwi.
Untuk pengaruh positif peran ayah dalam pengasuhan itu adalah anak memiliki kemampuan pemecahan masalah yang baik, anak memilik sosok “model” dalam hidupnya sehingga dia dapat mengembangkan yang lebih terarah.
Anak akan menjadi merasa aman dan terlindungi sehingga mendukung perkembangan emosi yang stabil sehingga anak dapat mengembangkan konsep diri yang positif, perasaan berharga dan mampu mandiri dengan mengambil keputusannya sendiri.
Lebih lanjut Dwi mejelaskan, bahwa pengaruh fatherless pada pembentukan karakter anak itu adalah anak cenderung minder dan rendah diri serta suli adaptasi dengan dunia luar. Anak kesulitan dalam membuat keputusan dan sering kali ragu dalam situasi yang memerlukan ketegasan serta keputusan yang cepat.
“Berikutnya adalah anak menunjukkan perkembangan psikologis yang lambat dan cenderung kekanak kanakan, serta anak cenderung menghindari masalah dan menjadi emosional ketika dihadapi pada masalah,” ungkapnya.
“Fatherless pada pembentukan identitas gender anak juga ada pemgaruhnya, diantaranya kekurangan role model sebagia laki – laki dan haus kasih sayang pada anak Perempuan,” tegas Dwi.
Sedangkan untuk resiko yang mengalami fatherless adalah anak yang ditolak orang tuanya karena ayah dan ibunya belum siap memikul tanggung jawab dan dapat memunculkan penolakan pada kehadiran anak. Misal, karena broken atau orang tuanya bercerai yang kehadiran perceraian tidak dapat dihindari sehingga menimbulkan kesulitan pada anak mau ikut siapa, ayah atau ibu.
Selanjutnya karena kematian dari orang tua yang dicintainya yang terjadi pada anak yang masih berusia dini sehingga menimbulkan kehilangan dan tidak ada pegangan, dan yang terakhir adalah anak ditinggal jauh oleh ayah sehingga fenomena ini akan dapat menyebabkan dampak pada perkembangan emosi, kognisi serta sosialnya.
Sementara untuk peran ibu dalam mengatasi fatherless ada beberapa diantarnya memberikan dukungan emosial seperti saling mengasihi, kasih sayang, kehangatan dan saling mendukung. Mengelola stress dan emosi sendiri untuk menjadi contoh yang baik bagi anaknya.
Mengembangkan komunikasi yang terbuka dan jujur pada anak serta menjadi penopang bagi anak – anak bila mereka memiliki masalah. Untuk menangani fatherless ada program alternatifnya diantaranya seperti, program konseling, progam pendidikan dan kesadaran, progam dukungan emosi serta program ayah pengganti.
Menurut Dwi, dari semua hal tersebut Progam GASA (Gerakan Ayah Sayang Anak ) akan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, mendorong perubahan budaya pengasuhan yang lebih kolaborasii dan setara.
“Menciptakan momen berharga antara ayah dan anak, menghadirkan makna kehadiran ayah yang utuh bukan sekedar secara fisik tetapi juga secara emosional serta mendukung pembentukan identitas dan kepercayaan diri anak,” pungkas Dwi. (nun)












