Program GASA: 8 Pilar Ayah dalam Keluarga untuk Hindari Fatherless pada Anak

Sekretaris Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dra. Dwi Wiharyanti,M.Si. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews — Fatherless menjadi  isu  yang serius untuk  dilakukan tindakan. Gerakan  kembali ke keluarga  dan menfungsikan  kembali  peran  -peran ayah  dalam pengasuhanan pendidikan anak akan menjadi langkah nyata untuk membangun generasi- generasi  yang tangguh di  masa depan.

Fatherless disebut juga dengan istilah Father Absence atau Partenal  Absence, yang berarti tidak adanya peran ayah dalam perkembangan seorang anak. Dan tidak adanya peran tersebut bisa berbentuk  ketidakhadiran, baik secara fisik juga psikologis pada kehidupan anak.

Meskipun ayah hadir secara fisik dan materinya, namun bila secara emosional serta psikologis ayah tidak memenuhi  kewajibannya maka seorang anak bisa mengalami kondisi Fatherless.

Demikian dikemukakan Sekretaris  Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dra. Dwi Wiharyanti,M.Si, saat Jumpa Pers, bertempat di Ruang Rapat Sekda Sleman, Kamis (16/10/2025).

Dikatakan Dwi, data dari UNICEF tahun 2021 terdapat 20.9% anak – anak di Indonesia  tumbuh tanpa  kehadiran sosok ataupun peran  ayah baik karena perceraian, kematian  ataupun ayah bekerja jauh. Juga data dari Susenas tahun 2021, jumlah anak usia dini di Indonesia mencapai 30.83 juta jiwa .

Menurutnya, dari data tersebut dapat disimpulkan  bahwa  sekitar 2.999.577 anak kehilangan sosok ayah. Termasuk dari Survai BPS tahun 2021, hanya 37,17% anak – anak  usia 0 – 5 tahun yang diasuh oleh ayah dan ibu  kandungnya secara bersamaan.

“Ada 8 hal ayah sebagai pilar keluarga, diantaranya Economic Provider (ayah sebagai pendukung finansial  dan perlindungan bagi keluarga), Friend & Playmate (ayah dianggap sebagai Fun Parent serta memiliki  waktu bernain lebih banyak dibandingkan dengan ibu ), Caregiver (ayah dianggap sering  memberikan  stimulasi  afeksi  dalam  berbagai  bentuk, sehngga memberikan  rasa nyaman  dan penuh kehangatan,” jelas Dwi.

“Kemudian, ayah sebagai Teacher & Role Model, sebagaiamana dengan ibu, ayah  juga bertanggung jawab  terhadap apa saja  yang dibutuhkan anak untuk  masa mendatang  melalui latihan  dan teladan  yang baik  bagi anak),” imbuhnya.

Selanjutnya, ayah juga sebagai Monitor and Disciplinari, ayah memenuhi  peranan penting  dalam pegawasan terhadap anak, terutama begitu  ada tanda  – tanda awal penyimpangan maka disiplin  dapat ditegakkan. Ayah juga sebagai Protector yakni mengontrol dan mengorganisasi  lingkungan  anak sehingga  anak terbebas dari kesulitan atau bahaya.

Seorang ayah juga  mengajarkan bagaiman anak seharusnya menjaga keamanan  diri mereka  terutama  selagi ayah atau ibu sedang tidak bersamanya. Berikutnya ayah juga Advocate, menjamin kesejahteraan  anaknya  dalam berbagai bentuk, terutama kebutuhan anak ketika berada  di institusi di luar keluarganya.

“Yang terakhir adalah sebagai Resource, dengan berbagai cara  dan bentuk, ayah  mendukung keberhasilan  anak dengan memberikan dukungan dari belakang layer,” ujar Dwi.

Untuk pengaruh positif peran ayah dalam pengasuhan itu adalah anak memiliki  kemampuan pemecahan masalah yang baik, anak memilik sosok  “model” dalam hidupnya sehingga dia dapat mengembangkan  yang lebih terarah.

Anak akan menjadi merasa aman dan terlindungi sehingga mendukung perkembangan emosi yang stabil sehingga anak dapat mengembangkan konsep diri yang positif, perasaan  berharga dan  mampu mandiri dengan mengambil keputusannya sendiri.

Lebih lanjut Dwi mejelaskan, bahwa pengaruh fatherless pada pembentukan  karakter anak itu adalah anak cenderung minder dan rendah diri serta suli adaptasi dengan dunia luar. Anak kesulitan dalam membuat keputusan dan sering kali ragu dalam situasi yang memerlukan ketegasan serta keputusan yang cepat.

“Berikutnya adalah anak menunjukkan perkembangan psikologis yang lambat  dan cenderung kekanak kanakan, serta  anak cenderung menghindari masalah dan menjadi  emosional  ketika dihadapi  pada masalah,” ungkapnya.

Fatherless pada pembentukan  identitas  gender  anak  juga  ada pemgaruhnya, diantaranya kekurangan role model sebagia laki – laki dan haus kasih sayang pada anak Perempuan,” tegas Dwi.

Sedangkan  untuk resiko  yang mengalami fatherless  adalah anak yang ditolak orang tuanya karena ayah dan ibunya belum  siap  memikul tanggung  jawab  dan dapat memunculkan penolakan  pada kehadiran anak. Misal, karena broken atau orang  tuanya bercerai  yang kehadiran  perceraian tidak dapat dihindari  sehingga menimbulkan kesulitan  pada anak mau ikut siapa, ayah atau ibu.

Selanjutnya karena kematian dari orang tua yang dicintainya yang terjadi pada anak yang masih berusia dini  sehingga menimbulkan  kehilangan dan tidak ada pegangan, dan yang terakhir adalah anak ditinggal jauh oleh ayah sehingga fenomena  ini akan dapat menyebabkan dampak pada  perkembangan emosi, kognisi serta sosialnya.

Sementara untuk peran ibu dalam mengatasi fatherless ada beberapa  diantarnya  memberikan  dukungan  emosial seperti  saling mengasihi, kasih sayang, kehangatan dan saling mendukung. Mengelola stress dan emosi sendiri untuk menjadi  contoh yang baik bagi anaknya.

Mengembangkan komunikasi yang terbuka dan jujur pada anak serta menjadi penopang bagi anak – anak bila mereka memiliki masalah. Untuk menangani fatherless ada program alternatifnya diantaranya seperti, program konseling, progam pendidikan dan kesadaran, progam dukungan emosi serta program ayah pengganti.

Menurut Dwi, dari semua hal tersebut  Progam GASA (Gerakan Ayah Sayang Anak ) akan memperkuat  peran ayah dalam pengasuhan  dan pendidikan  anak sejak  dini,  mendorong perubahan budaya  pengasuhan  yang lebih kolaborasii dan setara.

“Menciptakan momen berharga antara ayah dan anak,  menghadirkan makna kehadiran ayah yang utuh  bukan sekedar secara fisik tetapi juga secara emosional serta mendukung  pembentukan  identitas  dan kepercayaan diri anak,” pungkas Dwi. (nun)