News  

Terungkap, Dua Pencuri di Perumahan Pelem Sewu Sewon Bantul Berasal dari Bandung dan Jakarta

Rumah yang Hampir jadi Sasaran Pencuri/Foto: Polres Bantul

bernasnews– Warga mengamankan dua pria pencuri yang mencoba membobol rumah di Perumahan Panggungharjo Residence, Pelem Sewu, Sewon, Bantul. Polisi memastikan keduanya berasal dari luar daerah, yakni Bandung dan Jakarta.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Warga mencurigai dua orang asing berkeliaran di sekitar rumah milik H. Agus Fadli (50), seorang wiraswasta yang tinggal di RT 001, Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon.

Menurut keterangan PS Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, peristiwa bermula ketika Nurhadi (64), penjaga malam perumahan tersebut, menerima kabar dari korban dan warga. Ada dua orang mencurigakan di sekitar rumah. Nurhadi bersama warga segera melakukan pengecekan.

“Saat warga mengecek, mereka mendapati dua orang tak dikenal sedang berusaha masuk ke rumah korban. Warga langsung mengamankan keduanya sebelum sempat melarikan diri,” terang Iptu Rita.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, warga menemukan gembok pagar dan kunci pintu utama rumah korban rusak. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku memang berniat mencuri. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon dan menyerahkan kedua orang itu.

Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi.

Beberapa barang bukti di lokasi berupa obeng, dua kunci L, satu sepeda motor Yamaha Xeon warna biru putih tahun 2013 bernomor polisi D 3730 ZBF dan satu tas selempang berbahan kulit warna cokelat

“Barang-barang tersebut kami amankan karena diduga kuat digunakan pelaku untuk merusak gembok dan pintu rumah korban,” jelas Iptu Rita.

Setelah pemeriksaan intensif, polisi akhirnya mengungkap identitas kedua pelaku. Pelaku pertama berinisial I, lahir di Bandung pada 18 April 1989.  Ia berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kampung Pasung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pelaku kedua berinisial AF, lahir di Bandung pada 2 Februari 1978, berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Ciracas, Jakarta Timur.

Kedua pencuri di Perumahan Pelem Sewu itu  kini berada di Polsek Sewon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan.

Polres Bantul mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang asing di lingkungan perumahan.

“Kami mengapresiasi kesigapan warga Perumahan Panggungharjo Residence. Kepedulian lingkungan seperti ini sangat membantu kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan,” ujar Iptu Rita.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian antarprovinsi. Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kewaspadaan kolektif adalah kunci. Jangan ragu untuk segera melapor jika ada hal mencurigakan,” tutup Iptu Rita. (ef linangkung)