bernasnews — Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) segmen Kelok 18 hingga Kelok 23 di wilayah Bantul–Gunungkidul mengalami penjadwalan ulang. Proyek strategis ini kini ditargetkan selesai pada Agustus 2026, mundur dari rencana semula pada Oktober 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN DIY, Ridwan Subarkah, menjelaskan bahwa penundaan tersebut bukan disebabkan kendala besar di lapangan, melainkan karena adanya revisi desain dan perluasan lingkup pekerjaan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan kualitas struktur jalan lebih kuat dan tahan lama.
“Penundaan ini bukan karena kendala teknis besar, tetapi karena kami melakukan revisi desain dan penambahan lingkup pekerjaan yang bersifat krusial,” ujar Ridwan akhir pekan lalu seperti dikutip dari kabarjawa.com.
Penguatan Jembatan dan Lereng Jadi Prioritas Utama
Revisi paling signifikan dilakukan pada area jembatan sekitar rest area STA 31600, kawasan dengan kontur tanah labil dan potensi longsor tinggi, terutama saat musim hujan. Hasil evaluasi teknis terbaru merekomendasikan penambahan saluran drainase dan proteksi lereng untuk memperkuat struktur jalan serta memperpanjang umur konstruksi.
“Tambahan pekerjaan ini bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan nyata untuk memastikan konstruksi mampu bertahan puluhan tahun ke depan,” jelas Ridwan.
Pemerintah menegaskan, keselamatan dan ketahanan jalan lebih penting daripada mengejar target waktu penyelesaian. Langkah revisi ini menunjukkan perubahan pendekatan dalam pembangunan infrastruktur, di mana keamanan pengguna dan daya tahan jalan menjadi prioritas utama.
Progres Fisik 93 Persen, Namun Revisi Turunkan Angka Aktual
Meski waktu penyelesaian diperpanjang, secara umum progres fisik proyek telah mencapai 93 persen berdasarkan kontrak awal. Namun setelah revisi dan penambahan pekerjaan diterapkan, persentase aktual kini dihitung ulang menjadi sekitar 84 persen.
“Perubahan angka ini bukan kemunduran, melainkan hasil perhitungan ulang setelah pekerjaan tambahan dimasukkan,” terang Ridwan.
Tahap pengaspalan telah dilakukan dari dua arah, yakni dari sisi barat melalui Kabupaten Bantul dan sisi timur melalui Kabupaten Gunungkidul.
Kedua jalur kini mulai tersambung, menandakan kemajuan signifikan dari proyek yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas di pesisir selatan.
Sementara itu, pembangunan rest area belum termasuk dalam paket pekerjaan saat ini. Pemerintah masih fokus memastikan jalan utama dan struktur pendukungnya benar-benar aman sebelum beralih ke fasilitas tambahan.
Imbauan Penggunaan Jalur Lama Demi Keselamatan
Ridwan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan segmen Kelok 23 terlebih dahulu. Sebagian area masih dalam tahap pengerjaan intensif sehingga belum layak untuk dilalui kendaraan umum.
“Jalur lama, yakni Jalan Parangtritis, sudah berfungsi baik dan aman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembukaan jalan baru tanpa uji keamanan menyeluruh justru berisiko menimbulkan kecelakaan atau kerusakan dini. Pemerintah akan melakukan pengawasan dan uji kelayakan secara ketat sebelum segmen ini dibuka untuk umum.
JJLS, Harapan Baru bagi Transportasi Selatan Jawa
Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi proyek strategis yang diharapkan mampu membuka akses ekonomi baru di kawasan pesisir selatan Pulau Jawa.
Selain mempercepat konektivitas antarwilayah, jalan ini juga diprediksi mendorong sektor pariwisata, logistik, dan perdagangan hasil bumi lokal.
Kini, sebagian besar segmen JJLS di wilayah DIY telah tersambung, hanya menyisakan beberapa titik akhir seperti Kelok 23 yang masih menunggu penyelesaian.
Ketika seluruh ruas rampung, jalur ini akan menjadi nadi transportasi utama yang menghubungkan Pacitan hingga Banyuwangi di sisi selatan Jawa.
Kualitas Lebih Utama dari Kecepatan
Bagi pemerintah, pembangunan infrastruktur seperti JJLS bukan semata urusan mengejar target waktu, tetapi tentang memastikan keamanan dan keberlanjutan jangka panjang.
“Menunda satu tahun untuk memastikan kekuatan jembatan dan kestabilan lereng jauh lebih baik dibanding mempercepat dengan risiko tinggi,” tutup Ridwan.
Proyek JJLS Kelok 23 menjadi contoh bahwa dalam pembangunan nasional, kualitas dan keselamatan publik harus berada di atas kepentingan percepatan proyek. (Eln)











