bernasnews – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperkuat komitmen menjaga kesehatan lingkungan melalui layanan penyedotan tinja yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Dinas yang dipimpin oleh Didik Wijanarko ini memastikan sistem sanitasi di seluruh wilayah dapat berjalan teratur, mudah diakses, dan sesuai standar teknis.
Layanan sedot tinja ini disediakan bagi berbagai segmen masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga sektor niaga.
Penetapan tarif dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan tersebut tanpa hambatan biaya.
Diberitakan tugujogja.id, rincian tarif layanan sedot tinja DPUPKP Kulon Progo adalah sebagai berikut:
- Rumah Tangga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah): Rp 250.000 per sekali sedot (maks. 4 m³)
- Rumah Tangga Non-MBR: Rp 425.000 per sekali sedot (maks. 4 m³)
- Niaga (pabrik, hotel, dan sejenisnya): Rp 575.000 per sekali sedot (maks. 4 m³)
- Instansi Pemerintah/Sosial: Rp 375.000 per sekali sedot (maks. 4 m³)
Dengan struktur tarif tersebut, DPUPKP berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara rutin tanpa merasa terbebani.
Pentingnya Pengelolaan Limbah Rumah Tangga
Langkah ini tidak hanya sekadar pelayanan teknis, melainkan strategi pemerintah daerah untuk melindungi sumber air tanah dari pencemaran dan menekan risiko penyebaran penyakit.
Didik Wijanarko menegaskan bahwa masalah limbah domestik perlu menjadi perhatian serius seluruh rumah tangga.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyedotan tinja bukan hal sepele. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Limbah yang tidak dikelola dengan benar dapat merembes ke air tanah, mencemari sumur warga, dan menimbulkan berbagai penyakit, seperti diare, disentri, atau infeksi kulit. Karena itu, penyedotan tinja secara berkala dipandang sebagai bentuk investasi kesehatan jangka panjang bagi masyarakat.
DPUPKP Kulon Progo mencatat beberapa alasan penting mengapa penyedotan tinja perlu dilakukan rutin:
- Menjaga kualitas air tanah agar tetap layak konsumsi
- Mencegah pencemaran lingkungan di kawasan padat penduduk
- Mengurangi risiko penyakit akibat sanitasi buruk
- Mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman
Kebiasaan sederhana ini, apabila dilakukan secara kolektif, dapat memberikan dampak besar terhadap kualitas hidup masyarakat.
Rutin 3–5 Tahun Sekali untuk Lingkungan Bersih
Sebagai bentuk edukasi publik, DPUPKP mengajak warga melakukan penyedotan tinja setiap tiga hingga lima tahun sekali. Jadwal rutin tersebut terbukti efektif menjaga sistem sanitasi rumah tangga tetap optimal serta mendukung target sanitasi layak di tingkat kabupaten.
“Kami tidak ingin masyarakat menunggu sampai septic tank penuh atau bocor baru bertindak. Sanitasi harus dikelola secara preventif, bukan reaktif,” tegas Didik.
Untuk mendukung kemudahan akses layanan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor DPUPKP. Pemesanan dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp ke Admin UPTD Rusunawa di 0877-3684-1938.
Armada penyedotan yang digunakan telah memenuhi ketentuan teknis pengangkutan limbah, sehingga proses berlangsung higienis dan ramah lingkungan.
Menjaga Kulon Progo Dimulai dari Rumah
Program layanan sedot tinja ini menjadi bagian dari upaya besar menjaga kebersihan Kulon Progo dari rumah masing-masing.
Pemerintah daerah menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan semata tugas instansi, melainkan tanggung jawab kolektif setiap warga.
Dengan langkah sederhana seperti penyedotan tinja secara rutin, masyarakat ikut serta menciptakan wilayah yang sehat, bersih, dan layak huni.
Gerakan ini diharapkan memperkuat kesadaran publik bahwa sanitasi adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas hidup bersama. (Eln)











