bernasnews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Brosot–Nagung, Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Senin, 6 Oktober 2025 dini hari.
Seorang pejalan kaki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Honda Tiger yang melaju dari arah selatan.
Minimnya penerangan jalan diduga menjadi faktor utama dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sardjoko, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB saat kondisi jalanan masih sepi dan gelap.
Pengendara sepeda motor Honda Tiger bernomor polisi AB-2125-CL diketahui bernama BS (28), warga Panjatan, Kulon Progo.
Saat itu, ia melaju dari arah selatan ke utara. Ketika melintas di ruas jalan dengan penerangan minim, BS mendadak melihat sosok pria duduk di tengah badan jalan.
“Pengendara kaget karena tiba-tiba ada pejalan kaki yang duduk di tengah jalan. Ia berusaha menghindar ke kiri, tetapi sisi bodi motor tetap mengenai korban,” ungkap Iptu Sardjoko.
Kronologi Kejadian dan Identitas Korban
Benturan keras mengakibatkan pejalan kaki yang kemudian diketahui bernama H (52), warga Panjatan, terlempar dan mengalami luka serius.
Luka sobek di bagian kepala kanan membuat korban kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera keluar rumah dan memberikan pertolongan.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Wates oleh tim medis untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa H tidak dapat diselamatkan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Iptu Sardjoko.
Sementara itu, pengendara BS selamat dan tidak mengalami luka.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sepeda motor Honda Tiger sebagai barang bukti.
Faktor Penerangan Minim Jadi Sorotan
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa jalan tempat terjadinya kecelakaan memiliki penerangan minim dan tidak dilengkapi rambu peringatan untuk pejalan kaki.
Kondisi ini memperburuk jarak pandang pengendara, terutama pada malam hari.
Iptu Sardjoko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
Ia mengingatkan pentingnya mengatur kecepatan dan memastikan lampu utama kendaraan berfungsi dengan baik.
“Selain itu, masyarakat yang melintas di malam hari sebaiknya tidak berjalan atau duduk di badan jalan karena sangat berisiko,” tegasnya.












