bernasnews — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dusun Manding, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, pada Sabtu siang, 4 Oktober 2025.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil yang saling bertabrakan secara frontal di jalur berlawanan. Rekaman insiden tersebut menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian banyak warganet.
Kronologi Kejadian di Jalur Padat Manding
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan masuk ke Unit Laka Lantas Polsek Bantul sekitar pukul 13.30 WIB.
“Benar, kami menerima laporan kecelakaan antara sepeda motor Honda Beat dengan mobil Honda BR-V di kawasan Manding, Trirenggo. Kecelakaan ini menyebabkan satu pengendara motor mengalami luka ringan dan kerugian materi sekitar lima ratus ribu rupiah,” ujar Iptu Rita seperti diberitakan tugujogja.id.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 3612 CG yang dikendarai LP (21), warga Dusun Beji, Sumberagung, Jetis, melaju dari arah barat ke timur.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, mobil Honda BR-V bernomor polisi AB 1466 OJ yang dikemudikan BS (49), seorang pegawai negeri sipil asal Dusun Gedongan, Trirenggo, juga melintas.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil BR-V tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
Kondisi tersebut membuat jarak antara kedua kendaraan menjadi terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras terjadi tepat di tengah jalur.
Pengendara motor terjatuh ke aspal dan mengalami luka lecet serta memar di kaki kanan. Tim medis yang tiba tak lama kemudian memberikan pertolongan pertama. Karena lukanya tergolong ringan, korban diperbolehkan menjalani perawatan jalan.
Sepeda motor korban mengalami kerusakan di bagian dek dan slebor depan, sementara mobil Honda BR-V milik BS mengalami penyok pada bagian bemper kanan depan. Polisi memperkirakan kerugian materi mencapai sekitar Rp500.000.
Unit Laka Lantas Polsek Bantul kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Keterangan saksi juga telah dikumpulkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Maratri (19) dan Endang (30) yang berada di lokasi kejadian.
Viral di Media Sosial dan Respons Polisi
Rekaman video insiden tersebut cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mengomentari tindakan pengemudi mobil yang melintas di jalur lawan.
Sejumlah komentar juga menyoroti pentingnya etika berkendara serta disiplin dalam menjaga posisi kendaraan di jalur masing-masing.
“Sekarang sering banget lihat mobil asal nyalip tanpa perhitungan, apalagi di jalan sempit. Untung korban nggak parah,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam kolom komentar.
Menanggapi insiden ini, Iptu Rita mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat seperti Manding.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu pengemudi harus disiplin di jalur masing-masing dan tidak melambung sembarangan. Sedikit saja lengah, akibatnya bisa fatal,” ujarnya.
Polisi juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan kronologi secara utuh dan menentukan langkah hukum selanjutnya jika ada pelanggaran. (Eln)












