News  

Pengelolaan Sampah Mandiri RT 37 Suryoputran, MPP Kemantren Kraton: Bisa Menjadi Percontohan

Suasana proses pengellaan sampah mandiri oleh RT 37 RW 10 Suryoputran, tidak bau meskipun pemrosesan di dalam gedung seempat. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

bernasnews — Pengelolaan sampah mandiri itu harus ditumbuhkan pertama dari jiwa sosialnya terlebih dahulu. Modal sosial yang bagus dan ini nantinya menjadi potensi yang dikembangkan, persoalan sosial diselesaikan sosial dan harapannya berdampak pada kesejahteraan yang juga meningkat.

Hal itu dikemukakan oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Kraton, Drs. Sumargandi, M.Si, di tengah kesibukanya menerima Tim Penilai Lomba dari DLH Kota Yogyakarta, saat mengunjungi Pengelolaan Sampah Mandiri, RT 37 RW 10 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin pagi (29/9/2025).

Selain MPP Kemantren Kraton berserta Jajaran yang terkait juga tampak hadir Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP dan Staf, serta Sekretaris RT 37 Suryoputran, Nastiti.

Menurut Sumargandi, melihat pengelohan sampah mandiri RT 37 RW 10 Suryoputran, Kelurahan Panembahan ini sungguh menarik karena diolah dari warga yang hasilnya nanti kembali ke warga. Kedua, karena sampah itu menjadi problem bersama di tingkat Kota Yogyakarta.

“Nanti harapan ke depannya pengolaan sampah mandiri bisa menjadi percontohan RT, RW khususnya yang ada di kewilayah Kelurahan Panembahan dan wilayah yang lebih besarnya di wilayah Kemantren Kraton,” harap Sumargandi.

“Kemarin pihak pengelola sampah mandiri RT 37 RW 10 Suryoputran juga telah kami minta sharing pengalaman di tingkat Kemantren Kraton sehingga nantinya bisa menjadi tempat studi banding walau tingkatnya wilayah RT. Jadi melakukan studi banding tidak harus ke luar wilayah namun di sini pun cukup,” tambahnya.

Amtono Prasutanto selaku Koordinator Pengolahan Sampah Mandiri RT 37 RW 10 Suryoputran saat menjelaskan proses pengolaan sampah pada Tim DLH Kota Yogyakarta. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Pada bagian lain, Amtono Prasutanto selaku Penggerak dan Fasilitator Pengolahan Sampah Mandiri RT 37 RW 10 Suryoputran mengungkapkan, bahwa latar belakang dalam pendirian usaha ini dikarena isu akan ditutupnya TPA Piyungan disebabkan sudah tidak mampu menampung sampah.

Dikatakan, masalah semakin kompleks ketika terjadi lakalantas yang menimpa warga RT 37 Suryoputran saat menyeberang jalan untuk membuang sampah ke Depo Sampah Purawisata (THR), Jalan Brigjen Katamso. Musibah yang terjadi ini menjadi titik awal bagi warga untuk bersama mencari solusi soal sampah.

“Sehingga melalui forum temu warga pada Februari 2024, gagasan pengelolaan sampah mandiri diusulkan. Ide ini mendapat dukungan warga, meskipun ada warga yang belum sepenuhnya menerima. Setelah serangkaian diskusi intensif pada bulan Maret 2024, akhirnya program atau usaha ini diresmikan pada tanggal 2 April 2024,” beber Amtono.

Modal awal berasal dari donasi warga yang peduli, sementara struktur kepengurusan dibentuk dengan Ketua RT 37 Suryoputran sebagai Penanggung Jawab, 5 orang warga pelaksana teknis dan 2 warga mengurusi administrasi.

Metode Pengelolaan Sampah, terdiri dari Sampah Organik, Anorganik, dan Residu. Sampah organik melalui dua metode yakni Aerob, menggunakan bio starter EM4 dan molase dalan karung. Metode Anaerob, berupa fementasi dalah wadah kedap udara untuk menghasilkan pupuk cair dan kompos basah.

“Untuk sampah Anorganik dipilah berdasar jenis seperti kertas, plastik, dan logam lalu disetor ke Bank Sampah RW 10 Suryoputran atau dijual langsung pada lapak pengepul. Sedangkan sampah Residu dibuang ke Depo Sampah THR,” kata Amtono, yang juga Ketua KTB Suryoputran.

Program pengelolaan sampah mandiri RT 37 RW 10 Suryoputran ini dijalankan dengan prinsip aktif masyarakat. Biaya operasional ditanggung melalui iuran bulanan. Rata-rata mengelola sampah (campuran) antara 700 – 900 kilogram setiap bulannya.

“Hasil penjualan sampah anorganik, kompos dan pupuk organik cair memberikan pemasukan tambahan lumayan besar bagi Kas RT 37 Suryoputran. Kompos dan pupuk cair tidak dijual namun bila adawarga yang membutuhkan dipersilakan mengisi kotak yang telah disediakan secara suka rela,” pungkasnya. (ted)