bernasnews – Ketenangan warga Yogyakarta kembali terusik akibat ulah komplotan pelaku kejahatan jalanan. Kali ini, kelompok spesialis ganjal ATM yang kerap beraksi di sejumlah titik berhasil digagalkan oleh warga di SPBU Bugisan, Wirobrajan.
Aparat kepolisian memastikan kelompok tersebut sudah berulang kali menggunakan modus serupa untuk menguras rekening korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian Lubis, menyampaikan bahwa penangkapan dua orang pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan saldo setelah bertransaksi di ATM BNI Tamansiswa.
“Kami bergerak cepat setelah warga berhasil mengamankan dua pelaku. Dari hasil interogasi, mereka mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Kota Yogyakarta,” ungkapnya dikutip dari kabarjawa.com.
Modus Operandi dengan Dalih Membantu
Kejadian terakhir berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, seorang nasabah mengalami kartu ATM tersangkut ketika hendak menarik Rp300.000 di mesin BNI Tamansiswa.
Dalam kondisi panik, korban didatangi seorang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Pelaku dengan ramah mengarahkan korban menekan beberapa tombol, bahkan meminta memasukkan PIN.
Karena kartu tetap tidak keluar, korban disarankan melapor ke kantor bank terdekat. Begitu korban meninggalkan lokasi, pelaku lain yang mengawasi langsung melancarkan aksi.
Tak lama berselang, saldo tabungan korban terkuras hingga Rp2,8 juta. Polisi dan pihak bank mulai mencium adanya pola kejahatan.
Sekitar dua jam setelah kasus itu, pegawai bank memantau mesin ATM di SPBU Bugisan yang mencatat dua kejadian serupa: kartu tertelan tetapi saldo berkurang.
Kecurigaan semakin menguat setelah empat pria terlihat mondar-mandir di sekitar mesin. Dari situ, warga bersama petugas berhasil meringkus dua pelaku berinisial PM (29) dan DH (37).
Sementara itu, dua rekannya, S dan R, lolos dengan sepeda motor. Kedua pelaku yang tertangkap berikut barang bukti langsung diserahkan ke polisi.
Jejak Aksi Berulang
Hasil penyelidikan memperlihatkan bahwa kelompok ini tidak hanya sekali menjalankan aksinya. Setidaknya tiga kali mereka melancarkan kejahatan di Yogyakarta.
Pada aksi pertama, mereka berhasil membawa kabur Rp4,7 juta dari seorang korban di ATM BNI Tamansiswa. Hasil kejahatan sebagian besar dikuasai oleh S dan R, sementara DH hanya menerima Rp1 juta.
Aksi kedua menimpa korban bernama Sudarmanto dengan kerugian Rp2,8 juta. Dari hasil rampasan, S kembali mendapat bagian paling banyak, sedangkan PM menerima Rp1,15 juta.
Aksi ketiga yang dilakukan di ATM SPBU Bugisan gagal karena warga segera bergerak mencegah.
“Setiap anggota komplotan punya peran. Ada yang berpura-pura jadi nasabah, ada yang memasang alat ganjal, ada yang mengarahkan korban pergi, dan ada yang memantau situasi. Mereka bekerja rapi, tapi akhirnya terbongkar,” jelas Kompol Riski.
Barang Bukti dan Latar Belakang
Polisi menyita barang bukti berupa obeng bengkok, cutter, potongan mika, serta lem Dextone yang dipakai untuk menjebak kartu korban. Selain itu, diamankan pula dua sepeda motor, kartu ATM, uang tunai, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.
Pengakuan pelaku juga menunjukkan bahwa komplotan ini tidak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga pernah mencoba peruntungan di Cianjur, Jawa Barat, serta Wonogiri, Jawa Tengah.
Meski beralasan kebutuhan ekonomi, polisi menemukan fakta bahwa dua pelaku sudah pernah menjalani hukuman pidana.
“Motif mereka ekonomi, tapi cara yang dipilih adalah kriminal. Negara tidak bisa mentolerir tindakan ini. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegas Kompol Riski.
Ancaman Hukuman dan Imbauan
Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Identitas mereka sudah diketahui, dan tim Resmob Polresta Yogyakarta memastikan akan segera menangkap keduanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada ketika menggunakan mesin ATM.
“Segera lapor ke pihak bank atau hubungi polisi jika kartu tertelan. Jangan sampai memberikan PIN kepada siapapun, karena itu kunci utama keamanan rekening,” imbau Kompol Riski.
Dengan penangkapan dua anggota komplotan ini, warga berharap keamanan bertransaksi kembali terjaga. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan, sebab ancaman bisa muncul bahkan di tempat umum seperti mesin ATM. (Eln)












