bernasnews – Fenomena gerhana matahari selalu menjadi peristiwa langka yang mengundang perhatian. Pada Minggu, 21 September 2025, alam akan kembali menampilkan gerhana matahari sebagian.
Namun, menurut keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peristiwa ini tidak dapat disaksikan dari wilayah Indonesia. Gerhana hanya akan tampak di beberapa negara seperti Selandia Baru, Kepulauan Mikronesia, dan sebagian kecil Australia Timur.
Lantas, apakah umat Islam di Indonesia tetap perlu melaksanakan salat kusuf meski tidak dapat melihat langsung fenomena ini?
Gerhana dalam Perspektif Islam
Gerhana matahari maupun bulan tidak hanya menjadi fenomena astronomi, tetapi juga sarana perenungan spiritual. Islam mengajarkan bahwa ketika gerhana terjadi, umat dianjurkan untuk mendirikan salat khusus sebagai bentuk penghambaan dan pengingat atas kebesaran Allah SWT.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam hadits sahih:
“الشمس والقمر آيتان من آيات الله، لا تخسفان لموت أحد ولا لولادته، فإذا رأيتموهما فادعوا الله، وصلوا حتى ينجلي” (رواه البخاري ١٠٦٠ ومسلم ٩٠٤)
Artinya: “Matahari dan Bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdoalah kepada Allah, lalu sholatlah hingga gerhana tersebut berakhir.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa pelaksanaan salat gerhana, baik kusuf (matahari) maupun khusuf (bulan), dilakukan ketika fenomena tersebut benar-benar terlihat oleh mata.
Apakah Salat Kusuf Tetap Dilaksanakan di Indonesia?
Berdasarkan penjelasan para ulama, hukum mendirikan salat gerhana baru berlaku jika peristiwa tersebut tampak di suatu wilayah.
Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam dalam Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim menegaskan bahwa salat gerhana dilakukan setelah fenomena itu benar-benar terlihat, bukan hanya berdasarkan kabar.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Apabila kalian melihat gerhana (matahari atau bulan), maka segeralah salat.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad).
Dengan demikian, karena gerhana matahari sebagian pada 21 September 2025 tidak dapat disaksikan dari Indonesia, umat Islam di tanah air tidak disyariatkan melaksanakan salat kusuf pada hari tersebut.
Bagi Muslim yang Berada di Wilayah Terlihat Gerhana
Meski tidak tampak di Indonesia, umat Islam yang berada di negara-negara yang bisa menyaksikan gerhana tetap dianjurkan untuk mendirikan salat kusuf. Hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW yang menganjurkan pelaksanaan ibadah ini secara berjamaah di masjid.
Menurut penjelasan Imam Abu Wafa dalam Panduan Sholat Rasulullah 2, tata cara salat kusuf adalah sebagai berikut:
- Membaca niat salat gerhana.
- Takbiratul ihram, lalu membaca doa iftitah.
- Membaca taawudz, surah Al-Fatihah, lalu surah panjang seperti Al-Baqarah.
- Rukuk dengan waktu yang lama.
- I’tidal.
- Tidak langsung sujud, tetapi berdiri kembali dengan membaca Al-Fatihah dan surah lain yang lebih pendek, seperti Ali Imran.
- Rukuk kembali, lebih singkat dari yang pertama.
- I’tidal.
- Sujud dengan lama, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
- Bangkit untuk rakaat kedua, dengan pola yang sama namun bacaan lebih singkat, misalnya membaca An-Nisa dan Al-Maidah.
- Duduk tasyahud akhir dan salam.
Salat ini boleh dilakukan sendiri (munfarid) atau berjamaah. Akan tetapi, Rasulullah SAW lebih sering melakukannya bersama jamaah, sehingga praktik berjamaah lebih utama.
Bacaan Niat Salat Gerhana Matahari (Kusuf)
Bagi yang melaksanakannya, berikut niat salat kusuf sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fikih:
Arab:
أُصَلَّى السُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلَّهِ تعالى
Arab Latin:
“Ushallâ sunnatal kusûfil shamsi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillâhita’âlâ.”
Artinya:
“Saya niat sholat sunnah gerhana matahari dua rakaat menghadap kiblat karena Allah.”
Fenomena gerhana matahari sebagian pada 21 September 2025 memang menarik, namun berdasarkan keterangan BMKG, peristiwa ini tidak dapat dilihat dari Indonesia.
Karena salah satu syarat utama salat gerhana adalah terlihatnya fenomena tersebut secara langsung, maka umat Islam di Indonesia tidak dianjurkan untuk melaksanakannya pada tanggal itu.
Namun, bagi mereka yang sedang berada di wilayah lain yang dilalui gerhana, salat kusuf tetap sangat dianjurkan sebagai wujud ketundukan kepada Allah SWT dan pengingat bahwa segala peristiwa di alam semesta adalah tanda kebesaran-Nya.
***












