bernasnews – Yogyakarta bersiap menghadapi perubahan besar dalam pengelolaan sampah. Mulai Januari 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang selama ini menjadi lokasi pembuangan utama, tidak lagi menerima sampah dari Kota Yogyakarta.
Pemerintah kota pun memacu persiapan hanya dalam waktu tiga bulan, sembari menyiapkan sistem baru agar tidak terjadi kekacauan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa masa transisi ini sangat krusial dan perlu pengawalan ketat.
Ia bahkan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil peran aktif, bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga mengawal perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Satpol PP Dilibatkan dalam Edukasi Warga
Dalam apel luar biasa Satpol PP yang digelar di Plaza Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (18/9), Hasto menyampaikan arahannya secara tegas.
Ia menekankan bahwa persoalan sampah sangat sensitif dan bisa menimbulkan gejolak jika tidak ada pemahaman yang sama di masyarakat.
“Masalah sampah sangat sensitif. Kalau tidak ada keseragaman informasi, simpang siur bisa meledak di tengah masyarakat. Satpol PP harus turun, bukan hanya menertibkan, tapi juga mengedukasi,” ujarnya dikutip dari kabarjawa.com.
Menurut Hasto, saat ini Satpol PP memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi yang menenangkan. Ia meminta pendekatan persuasif digunakan dalam sosialisasi kepada warga, bukan ancaman atau penindakan.
“Sampah organik tidak boleh lagi masuk depo. Satpol PP harus menyampaikan hal ini dengan bahasa yang menenangkan. Jangan pakai ancaman, gunakan senyum, gunakan pendekatan persuasif,” pesannya.
UPO dan Ember Dua Warna Jadi Sistem Baru
Pemkot Yogyakarta tidak hanya menutup akses ke TPST Piyungan, tetapi juga menyiapkan alternatif pengelolaan.
Sejumlah Unit Pengolah Organik (UPO) akan dibangun di lokasi strategis seperti Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Kotagede, dan Polbangtan Yogyakarta.
UPO ini ditujukan untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan kembali.
Selain itu, setiap penggerobak atau transporter sampah diwajibkan memiliki dua ember khusus untuk mengumpulkan sampah dapur dari rumah-rumah warga.
Ember tersebut akan dibagikan secara gratis ke tingkat Rukun Warga (RW) dan menjadi sarana awal pemilahan sampah dari sumbernya.
“Kita bagikan gratis minggu ini. Sistem ini akan menjadi percontohan pemilahan sampah yang digerakkan dari tingkat paling bawah: keluarga,” kata Hasto.
Satpol PP Jadi Garda Terdepan Kebersihan Kota
Peran baru ini membuat citra Satpol PP turut bergeser. Mereka tidak lagi sekadar dikenal sebagai penindak pelanggaran, tetapi juga duta kebersihan kota.
Hasto bahkan memberikan apresiasi atas kerja Satpol PP yang sebelumnya berhasil menertibkan sejumlah titik pembuangan sampah liar di Yogyakarta.
“Musuh kita bersama sekarang adalah sampah. Kalau melihat sampah di jalan, berhenti, ambil, singkirkan. Karena sampah adalah musuh bersama, maka kita harus melawannya dengan menjaga kebersihan kota,” serunya.
Sekretaris Satpol Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo, memastikan pihaknya siap melaksanakan tugas baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa pasukannya akan menjalankan peran ini dengan pendekatan humanis tanpa meninggalkan ketegasan dan profesionalisme.
“Persoalan pengelolaan sampah sudah menjadi bagian dari tugas Satpol PP. Dan kami siap menjalankannya dengan pendekatan humanis,” ujarnya.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap sistem baru ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Keberhasilan masa transisi akan menjadi kunci agar kota tetap bersih meski tak lagi membuang sampah ke Piyungan. (Eln)











