News  

Klarifikasi Polres Gunungkidul: Kecelakaan Karangmojo–Ngawen Tidak Benar Disebut Tabrak Lari

Klarifikasi tentang Kecelakaan Karangmojo–Ngawen/Foto: Freepik

bernasnews– Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Karangmojo–Ngawen, Tempuran, Kampung, Ngawen, pada Senin (15/9/2025) pagi sempat membuat geger warga dan media sosial. Beredar isu bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus tabrak lari. Namun, Polres Gunungkidul menegaskan kabar itu tidak benar.

Melansir dari kabarjawa.com, Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Korban, Giyarna (30), warga Dungsuru, Nglipar, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AB 6302 DI dari arah selatan.

Saat melintas, korban berusaha mendahului kendaraan lain. Namun, kondisi jalan yang sempit membuat motor oleng dan keluar jalur hingga masuk ke lajur berlawanan.

“Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju truk bernomor polisi AD 8580 CB yang dikemudikan Dwi Ari Wicaksono (31), warga Sambirejo, Ngawen. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar,” jelas Ipda Nur Ikhwan.

Benturan keras pun terjadi. Tubuh korban terpental dan terlindas ban kanan truk. Warga sekitar yang menyaksikan sempat berusaha menolong, namun korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala.

Tak lama setelah kejadian, media sosial penuh kabar simpang siur yang menyebut insiden tersebut sebagai tabrak lari. Polres Gunungkidul langsung meluruskan isu tersebut.

“Tidak benar kalau disebut tabrak lari. Sopir truk tetap berada di lokasi, bahkan membantu evakuasi korban. Ini murni kecelakaan akibat korban kehilangan kendali saat mendahului,” tegas Ipda Nur Ikhwan.

Satlantas Polres Gunungkidul juga telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain Suratman, Taufik Ramada, dan Sukadi, yang melihat langsung kejadian tersebut.

Selain itu, Polres juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta Jasa Raharja untuk memastikan hak-hak korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan tidak memaksakan diri saat hendak mendahului kendaraan lain.

“Tragedi ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mendahului kendaraan harus benar-benar memperhatikan kondisi jalan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” imbau Ipda Nur Ikhwan.

Polres Gunungkidul menegaskan kembali bahwa kasus ini bukan tabrak lari, melainkan murni kecelakaan lalu lintas. Proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur untuk memastikan penanganan transparan dan tuntas.***(Eln)