bernasnews – Isu merek global kembali jadi perhatian publik Indonesia. Kali ini, merek perlengkapan outdoor ternama asal Kanada, Arc’teryx, tengah bersengketa soal kepemilikan nama di Indonesia.
Kasus ini bukan hanya urusan hukum antara perusahaan internasional dan pihak lokal, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi konsumen: jangan mudah terkecoh oleh label terkenal tanpa memastikan keaslian produk.
Beberapa waktu lalu, publik sempat dibuat bingung dengan hadirnya toko berlabel Arc’teryx di Bali dan Jakarta.
Outlet tersebut menjual produk dengan nama besar Arc’teryx, namun belakangan dipastikan oleh pemilik sah merek, Amer Sports Canada Inc., bahwa toko tersebut bukan bagian dari jaringan resmi mereka.
Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment, bahkan hadir langsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2025 untuk mengikuti sidang perdana gugatan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pihaknya adalah membatalkan pendaftaran merek Arc’teryx yang dianggap tidak sah di Indonesia dan melindungi konsumen dari risiko membeli produk yang tidak memenuhi standar global mereka.
Masalah Bukan Sekadar di Indonesia
Kasus serupa ternyata tidak hanya terjadi di Tanah Air. Amer Sports juga tengah melakukan langkah hukum terhadap pihak yang sama di Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.
Artinya, persoalan ini adalah bagian dari fenomena lebih luas: pemalsuan atau pendaftaran sepihak merek global di berbagai negara.
Bagi konsumen, ini menjadi pengingat bahwa membeli produk terkenal di toko fisik pun tidak otomatis menjamin keasliannya.
Tanpa verifikasi resmi, pembeli bisa saja mendapatkan barang yang tak sesuai standar kualitas, bahkan tidak bergaransi.
Sistem Hukum yang Perlu Dipahami
Salah satu akar masalah dari kisruh Arcteryx Indonesia adalah sistem pendaftaran merek di Indonesia yang menganut prinsip first to file.
Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dialah yang dianggap memiliki hak.
Inilah yang membuat perusahaan asal Tiongkok bisa mengklaim merek Arc’teryx di Indonesia. Meski begitu, ada mekanisme pembatalan jika pendaftaran dianggap dilakukan dengan itikad buruk, yang kini sedang ditempuh oleh Amer Sports di pengadilan.
Menurut Eko Listyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kasus ini harus dijadikan evaluasi sistem perlindungan merek di Indonesia.
“Konsistensi dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara ramah investasi,” ujarnya.
Apa yang Bisa Dipelajari Konsumen?
Bagi masyarakat umum, kisruh Arcteryx Indonesia ini membawa pesan jelas: hati-hati dalam membeli produk branded. Beberapa hal yang patut diperhatikan antara lain:
- Cek situs resmi merek internasional untuk memastikan daftar outlet resmi.
- Jangan mudah percaya dengan klaim toko yang memakai nama besar tanpa ada verifikasi dari produsen.
- Perhatikan garansi: produk resmi biasanya dilengkapi jaminan purna jual, yang tidak akan ada pada produk tidak resmi.
- Laporkan jika menemukan toko mencurigakan, agar konsumen lain tidak ikut terjebak.
Masih Menunggu Putusan
Memasuki pertengahan September 2025, kasus ini masih bergulir di meja hijau. Belum ada putusan final apakah pendaftaran merek Arc’teryx di Indonesia akan dibatalkan atau tetap sah secara hukum lokal.
Namun, bagi konsumen, kejelasan sudah ada sejak awal: Arc’teryx tidak memiliki toko resmi di Indonesia. Artinya, semua produk yang beredar di outlet Bali maupun Jakarta saat ini tidak diakui sebagai produk resmi oleh produsen Kanada tersebut.
Pembelajaran Kedepan
Kasus Arcteryx Indonesia bukan hanya soal perselisihan hukum antar perusahaan lintas negara. Lebih dari itu, ia menjadi contoh nyata bahwa konsumen harus cermat dalam berbelanja produk branded. Nama besar di etalase tidak selalu berarti keaslian dan garansi resmi.
Di tengah persidangan yang masih berjalan, pelajaran terbaik yang bisa dipetik adalah: selalu verifikasi sebelum membeli, agar tidak merugi hanya karena tergiur label populer.












