bernasnews – Polresta Yogyakarta resmi mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang sempat menghebohkan warga di beberapa pos polisi wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman. Hasil pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 11 September 2025.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H. Ia memaparkan bahwa peristiwa pelemparan molotov terjadi pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 05.20 WIB, di sejumlah titik pos polisi.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Pos Polisi Pingit, Pelem Gurih, Kronggahan, Monjali, Jombor, dan Denggung.
“Motif pelaku utama adalah ikut-ikutan setelah melihat unggahan di media sosial terkait aksi perusakan kantor polisi,” ungkap Eva Guna Pandia seperti dikutip dari kabarjawa.com.
Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Pelaku pertama adalah ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman, yang diketahui melempar bom molotov dan batu ke sejumlah pos polisi.
Sedangkan pelaku kedua, DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul, berperan membantu dalam proses pembuatan molotov.
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif di lapangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menghimpun keterangan sejumlah saksi.
Polisi menegaskan aksi tersebut bukan bagian dari jaringan kelompok tertentu, melainkan dilakukan secara spontan karena terpengaruh unggahan di media sosial.
Bukti-Bukti Telah Diamankan
Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan para tersangka. Barang-barang tersebut di antaranya botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, serta sepeda motor yang dipakai untuk mendatangi lokasi sasaran.
Seluruh barang bukti itu kini diamankan di Mapolresta Yogyakarta untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kapolresta Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap segala bentuk provokasi, teror, maupun aksi anarkis yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Ia juga meminta masyarakat tidak panik serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh warga agar bersama-sama menjaga Yogyakarta tetap aman dan damai,” ujar Eva Guna Pandia.
Kepolisian berkomitmen terus memperketat pengamanan di titik-titik strategis untuk memastikan kondisi wilayah Yogyakarta tetap kondusif pasca peristiwa ini. (Eln)











