News  

Bidpropam Polda DIY Dalami Kasus Tewasnya Mahasiwa AMIKOM Yogyakarta

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K. (Foto: Tangkapan Layar)

bernasnews — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY terus melakukan langkah-langkah penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy, mahasiswa Amikom Yogyakarta yang terlibat dalam kerusuhan di depan Mapolda DIY, pada Minggu 31 Agustus 2025.

Sejak hari Senin (1/9/2025), Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 orang saksi serta mengumpulkan informasi guna mengungkap duduk perkara peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengemukakan, bahwa Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural. Hari Selasa (2/9/2025) Bidpropam Polda DIY juga meminta keterangan dua orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.

“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” kata Kombes Pol Ihsan, dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Redaksi bernasnews.

Pihaknya menambahkan, proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan kami sampaikan update perkembangannya sebagai bentuk transparansi kami dalam proses penanganan kasus ini.

“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” tegas Kombes Pol Ihsan. (*/ nun)